Seorang pengungsi Rohingya memboyong istri dan dua anaknya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) untuk diberangkatkan ke negara tujuannya yakni Kanada.
Saat dikonfirmasi, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Alimuddin mengatakan resettlement tersebut cukup langka, di mana istri yang seorang WNI juga dapat kesempatan untuk mengikuti suaminya seorang imigran pengungsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah kasus yang jarang sekali. Istri dari pengungsi yang seorang warga negara Indonesia diberikan kesempatan oleh Kanada untuk mengikuti suaminya resettlement," kata Alimuddin, Kamis (24/11).
Secara terpisah, pengungsi asal Rohingya, Mohammad Enayatullah mengatakan telah berada di Indonesia sejak 2013 silam. Kemudian dia beremu dengan istrinya yang merupakan WNI pada 2018 silam.
"Saya memutuskan pergi dari Myanmar karena banyaknya konflik yang terjadi sana. Saya sempat bekerja di Malaysia lalu ke Indonesia sebagai pengungsi. Kemudian di sini saya bertemu istri saya, dia yang merawat saya saat sakit," kata Enaya, Kamis.
Sementara istri Enaya, Ninik menerangkan dirinya tak sengaja bertemu dengan suaminya saat merawat orang tuanya di rumah sakit. Enaya saat itu sedang sakit juga namun tidak ada yang merawat karena hanya seorang diri.
"Saya melihat Enaya selalu sendirian disaat meringis kesakitan. Jadi saya bantu. Setelah pertemuan di rumah sakit, kami saling mengenal selama sepuluh hari sebelum Enaya melamar saya," ungkap Ninik.
Keberangkatan Enaya dan keluarganya untuk pemindahan ini menggunakan Pesawat Garuda GA605 pada hari Rabu 23 November 2022 pukul 12.15 WITA dari Makassar.
Kemudian setibanya di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, petugas dan seluruh pengungsi menuju Rudenim Jakarta untuk dilakukan serah terima pengungsi. Setelah itu, petugas Rudenim Makassar bersama petugas Rudenim Jakarta berangkat ke penampungan baru pengungsi.
(mir/kid)