Viral! Oknum TNI di Morotai Diduga Aniaya Mahasiswa Gegara Curi Cabai

CNN Indonesia
Sabtu, 26 Nov 2022 01:15 WIB
Seorang mahasiswa di Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial EF (25 tahun) diduga dipukuli anggota TNI AU, Kamis (24/11).
Seorang mahasiswa di Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial EF (25 tahun) diduga dipukuli anggota TNI AU, Kamis (24/11). Ilustrasi. (Istockphoto/stevanovicigor).
Morotai, CNN Indonesia --

Seorang mahasiswa di Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial EF (25 tahun) diduga dipukuli oknum anggota TNI AU, Kamis (24/11). Korban juga diikat di pohon alpukat.

Kasus penganiayaan ini terjadi usai korban diduga mengambil cabai di kebun oknum tentara tersebut tanpa izin. Kebun terletak di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan.

Korban merupakan mahasiswa Universitas Pasifik. Korban mengaku dipukul di wajahnya hingga lebam dan disodok perutnya dengan potongan kayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia lalu digiring oknum TNI tersebut ke kantor POM Lanud Leo Wattimena Morotai.

Renol Forno, kerabat korban, kepada awak media mengungkapkan korban memetik 4 buah cabai.

"Ada empat biji buah cabai yang di pegang. Ia dipukul di pipi sebelah kiri dan ditikam pakai kayu di bagian perut," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Morotai.

Saat ditemui Renol, korban masih terikat di pohon alpukat. Kedua tangannya diikat menggunakan ban bekas motor.

"Dia minta ikat tangannya dilepas karena tangannya sakit. Jadi saya kesana negosiasi dengan abang (oknum TNI, red) bahwa kami akui saudara kami salah. Tapi si abang tidak mau lepas," ujar Renol.

"Saya bilang, karena ini menyangkut dengan masyarakat sipil, jadi bisa bawa ke kantor polisi saja. Tapi oknum TNI ngotot bawa di POM," timpalnya.

Beberapa menit kemudian mobil POM datang dan EF diangkut ke kantor POM. Setelah kerabat korban bersikeras, korban akhirnya diizinkan dibawa ke kantor polisi.

Sementara Satpom Lanud Leo Wattimena Bintara Idik Sinaga ketika dikonfirmasi menjelaskan insiden itu bermula dari adanya kasus pencurian cabai.

"Melihat kejadian itu, pemilik kebun langsung nyamperin, dan si pelaku itu membawa pisau. Akibat dari sebilah pisau yang dibawa pelaku itu, dia (anggota TNI, red) reflek ambil kayu dan memukulnya," jelasnya.

"Si pelaku juga udah mengakui bahwa dia itu mengambil cabai tanpa seizin dari si pemilik. Kalau mengambil cabai tanpa seizin kan berarti namanya pencuri," ujarnya.

Setelah itu, sambungnya, oknum tentara menonjok pipi kiri EF. EF pun tidak terima.

"Karena dipukul itu katanya dianiaya, seperti itu," terangnya.

Terkait aksi oknum TNI mengikat EF di pohon, Sinaga beralasan agar EF tak kabur.

"Mungkin itu mencegah biar si pelaku tidak melarikan diri. Untuk langkah selanjutnya si pelaku katanya mau melaporkan kasus penganiayaan, ya dari kita juga lapor pencuriannya," tandasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Morotai Bripka Sibli Siruang membenarkan adanya dua laporan yang masuk ke SPKT Polres.

"Pada intinya pihak korban yang merasa korban penganiayaan sudah melakukan laporan ke SPKT Polres Morotai. LP-nya ada dua, satunya adalah LP pencurian dan satu penganiayaan," pungkasnya.

(sah/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER