Sejumlah santri Pondok Pesantren Imam Az-Zuhri yang berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditodongkan senjata oleh anggota polisi berinsial AH.
Kejadian penodongan itu pun sempat terekam kamera CCTV yang berada di lokasi. Atas dasar kejadian itu, polisi penodong itu lalu dilaporkan orang tua santri ke pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Anggota Polri berpangkat Briptu yang dilaporkan ke Propam Polda Sulsel soal penodongan terhadap santri itu diketahui bertugas di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar, sudah diperiksa di Propam itu. Anggota Polrestabes Makassar itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Senin (28/11).
Penyebab kejadian penodongan senjata itu, kata Komang, sejauh ini diduga anggota Polri terkait jengkel setelah rumahnya dilempari batu. Anggota Polri tersebut mulanya mengira santri di ponpes itu yang melakukan pelemparan batu ke arah rumahnya.
"Itu ada yang lempar batu ke rumahnya dikira anak pesantren, akhirnya dia datangi pesantren itu dan menembak ke atas itu. Ternyata setelah dilihat dari CCTV bukan dari pesantren, tapi orang luar," jelasnya.
Akibat kejadian itu, kata Komang, pihak orang tua santri yang mendapatkan penodongan dari oknum polisi tersebut akhirnya melaporkan ke Propam Polda Sulsel.
"Miskomunikasi, sehingga diperiksa dan diamankan di propam. Rumahnya sekitar pesantren dan senjatanya sudah ditarik," kata Komang.