Polri Sebut Anak-Istri Ismail Bolong Terlibat Korporasi Tambang Ilegal

CNN Indonesia
Jumat, 02 Des 2022 16:36 WIB
Bareskrim Polri menyatakan bahwa anak dari Ismail Bolong merupakan direktur utama dari sebuah perusahaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Bareskrim Polri menyatakan bahwa anak dari Ismail Bolong merupakan direktur utama dari sebuah perusahaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menyebut istri dan anak Ismail Bolong diduga terlibat dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan menduduki jabatan penting di sebuah korporasi.

Diketahui, istri dan anak Ismail Bolong juga telah diperiksa oleh penyidik Dittipidter terkait kasus tersebut pada Kamis (1/12) kemarin.

"Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pipit menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap keduanya itu dilakukan karena penyidik menduga ada keterlibatan keduanya dalam perkara ini.

"Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungan," ujarnya.

Pipit menyebut pemeriksaan terhadap keduanya berjalan lancar dan keterangannya saling menguatkan. Namun, ia tak menjelaskannya secara rinci.

"Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," ucap Pipit.

Sebelumnya, Pipit menyampaikan Bareskrim Polri juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status Ismail Bolong bakal dinaikkan sebagai tersangka atau tidak dalam perkara ini.

"Mudah-mudahan hari ini ada kejelasan. Nanti kita gelar perkara sudah," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).

Diketahui, Ismail menjadi perbincangan usai mengaku pernah menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kaltim senilai Rp6 miliar kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim.

Namun, beberapa waktu setelahnya, Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku pernyataan awalnya dibuat di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.

Brigjen Hendra Kurniawan telah mengamini adanya dugaan keterlibatan Agus dalam tambang ilegal di Kaltim. Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.

Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Lalu, LHP dengan R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022 yang dilaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun, Komjen Agus Andrianto membantah hal tersebut. Dia juga membantah pernah diperiksa terkait dugaan aliran dana dari tambang ilegal.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER