
Koalisi Sipil Gelar Aksi Tabur Bunga Tolak RKUHP di DPR

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menggelar aksi tabur bunga di depan kompleks parlemen DPR/MPR, Senin (5/12).
Aksi digelar untuk menolak rencana pengesahan RKUHP menjadi UU dalam Sidang Paripurna terdekat.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, aksi digelar mulai pukul 13.30 WIB di depan gerbang utama kompleks parlemen. Dalam aksinya, koalisi menyuarakan penolakan terhadap RKUHP yang dianggap mengancam demokrasi.
Massa mengkritik pemerintah karena tak melibatkan masyarakat sipil jelang pengesahan RUU tersebut.
Lihat Juga : |
"Mereka sama sekali tidak melibatkan kita sebagai masyarakat sipil untuk berpartisipasi untuk membahas RKUHP," kata massa saat memberikan orasi.
Massa membentangkan spanduk besar menolak RKUHP. Selain itu, massa juga menebarkan bunga di atas spanduk yang digelar di atas tanah.
Aksi yang digelar oleh sejumlah organisasi itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Sebanyak 400 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut.
Polisi juga memasang kawat berduri di sepanjang gerbang dan pagar kompleks parlemen.
"Sementara 4 SSK (400 personel) yang akan disiapkan di sana, itu baru dari polisi aja," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi.
Untuk rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR, kata Komarudin, masih bersifat situasional. Artinya, tergantung pada kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Komarudin menyampaikan tak ada pola pengamanan khusus dalam mengantisipasi aksi demo hari ini. Ia pun berharap aksi unjuk rasa dapat berjalan tertib.
"Sementara situasional aja," sebut Komarudin.
"Pengamanan atau pelayanan dan pengawalan jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum akan sama seperti pengawalan aksi-aksi yang lain. Harapan tentunya aksi berjalan dengan aman, tertib dan lancar," tuturnya.
Dalam agenda yang beredar, aksi demo hari ini dikelar oleh Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Aksi digelar lantaran draf RKUHP yang telah dipublikasikan beberapa waktu lalu, dianggap masih memuat sederat pasal bermasalah.
DPR sebelumnya berencana bakal mengesahkan RKUHP dalam Paripurna terdekat sebelum masa reses anggota dewan 16 Desember mendatang. Rencana pengesahan itu menyusul persetujuan Komisi III terkait RKUHP dibawa ke Paripurna.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengesahan RKUHP di Paripurna kini tinggal menunggu jadwal dari Setjen DPR karena telah selesai di tingkat komisi dan pimpinan.
"Ya kalau Rapim dan Bamus sudah selesai. Pengesahan itu kan kira-kira nanti jadwal paripurna terdekat yang nanti akan diagendakan," kata dia di kompleks parlemen, Senin (5/12).
(thr/isn)[Gambas:Video CNN]