2 Prajurit TNI AD Ditangkap Terkait Jaringan Narkoba

CNN Indonesia
Selasa, 06 Des 2022 15:21 WIB
Dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap oleh Bareskrim Polri lantaran diduga terlibat jaringan narkoba di Medan, Sumatera Utara.
Ilustrasi. Bareskrim Polri menangkap dua prajurit TNI AD terkait kasus peredaran narkoba di Medan. Barang bukti yang disita berupa sabu 75 kilogram dan puliuhan ribu pil ekstasi. (Foto: Istockphoto/D-Keine)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap oleh Bareskrim Polri lantaran diduga terlibat jaringan narkoba di Medan, Sumatera Utara.

Kedua oknum tersebut saat ini sudah ditahan diPomdam.  Kedua prajurit ditangkap di wilayah Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (5/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, sudah ditahan," kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/12).

Kedua anggota TNI tersebut yakni Sertu YT dan Pratu RH ditangkap di sebuah bengkel mobil tepatnya di depan Yonif Mekanis 121/KC Galang Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (5/12).

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti di dalam mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE yang rencananya akan dibawa menuju Kota Medan.

Menurut Rico kedua oknum tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Keduanya tak hanya terancam sanksi pidana, namun juga dipecat dari kesatuan.

(tfq/fnr/tfq/fnr/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER