KPK Periksa Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Kasus Dugaan Suap

CNN Indonesia
Kamis, 08 Des 2022 11:19 WIB
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Jonathan Patrick)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil hakim agung Gazalba Saleh untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya pada Senin (28/11) Gazalba tidak memenuhi panggilanKPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gazalba sudah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah PutihKPK.

"Informasi yang kami peroleh benar," ujar Kepala Bagian PemberitaanKPKAli Fikri mengonfirmasi pemeriksaan Gazalba, Kamis (8/12).

Lembaga antirasuah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka ialah Gazalba, hakim yustisialPrasetio Nugroho danRedhy Novarisza selaku stafGazalba.

Namun,KPKbaru menahan Prasetio dan Redhy hingga 17 Desember 2022.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati dan sembilan tersangka lainnya.

Gazalbadiduga menerima suap terkait pengondisian putusan perkara pidanaBudiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Di tingkat kasasi,Gazalbamasuk ke dalam tim majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut. Mereka menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Budiman Gandi Suparman. Vonis itu mengoreksiputusan di tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Semarang yang menyatakan Budiman bebas.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gazalba menggugatKPKke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Gazalba mengajukan permohonan Praperadilan pada Jumat (25/11). Permohonan teregister dengan nomor perkara: 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka. Sidang perdana akan berlangsung pada Senin, 12 Desember mendatang.

(ryn/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK