Kuasa Hukum Bantah Sambo Keceplosan Akui Tembak Punggung Brigadir J

CNN Indonesia
Minggu, 11 Des 2022 16:56 WIB
Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang membantah kliennya keceplosan mengaku menembak punggung Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, membantah kliennya keceplosan mengaku menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Hal itu disampaikan Rasamala merespons potongan video yang beredar di media sosial. Dalam narasi video beredar, Sambo disebut keceplosan mengakui menembak Yosua di punggung.

"Saya kira tidak benar, sepengetahuan saya berdasarkan hasil visum et repertum dalam berkas perkara, dari tujuh luka tembak masuk pada korban, tidak ada satupun luka tembak masuk dari punggung belakang. Jadi tidak ada tembakan ke punggung," kata Rasamala saat dihubungi, Minggu (11/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video beredar, ia mengatakan pertanyaan jaksa terpotong-potong dengan perkataan Sambo.

Saat itu, kata dia, jaksa bertanya 'Apakah ini senjata yang diambil dari punggung?'.

"Jaksa tanya apakah ini senjata yang diambil dari punggung, maksudnya itu pinggang Josua, sementara Pak FS sedang menyampaikan menembak ke dinding. Jadi terdengar seolah menembak punggung padahal yang dimaksud mengambil dari pinggang dan menembakkan ke dinding," katanya.

Rasamala mengatakan keterangan soal mengambil senjata itu sebelumnya juga telah disampaikan oleh Sambo dalam BAP maupun persidangan.

"Secara konsisten dalam keterangan FS bahwa ia mengambil senjata HS dari pinggang Josua hanya untuk menembakkan ke dinding dan tidak pernah mengunakkan senjata menembak Josua, itu sudah jelas dalam keterangan FS di BAP maupun di persidangan," katanya.

Dalam video beredar, terlihat jaksa yang tengah menunjukkan sejumlah barang bukti. Jaksa lalu bertanya soal jenis senjata kepada Sambo.

"Senjata apa ini Pak? Ini Glock berapa ini?" tanya jaksa menunjukkan pistol.

"Oh iya ini Glock-17," ujar Sambo. Lalu jaksa memperlihatkan pistol jenis HS keSambo.

"Apakah ini yang saudara tembakkan ke?" tanya jaksa.

"HS ya," kata Sambo.

"HS, yang saudara tembakan, yang saudara bilang ambil dari...," kata jaksa lagi.

"Nembak ke...," ujar Sambo.

"Punggung?" tanya jaksa.

"Yosua," jawab Sambo.

"Yosua?" tanya jaksa lagi

"Iya," jawab Sambo.

(yoa/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER