Jangan Ragu, CRM Jakarta Jamin Identitas dan Keamanan Data Pelapor

JS | CNN Indonesia
Senin, 12 Des 2022 15:59 WIB
Pemprov DKI Jakarta menggunakan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) untuk menerima laporan warga dari berbagai kanal pengaduan.
Ilustrasi JakLapor di aplikasi JAKI. (Foto: Arsip JSC).
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebagai Ibu Kota Negara Indonesia, Jakarta memiliki visi untuk menjadi 'Kota Cerdas' (Smart City) dalam rangka mempermudah kegiatan warganya. Salah satu wujudnya adalah dengan menggunakan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) untuk menerima laporan warga dari berbagai kanal pengaduan.

Pemanfaatan teknologi ini tentunya memunculkan dua sisi. Selain dapat mempermudah alur pengaduan, tidak sedikit pihak yang khawatir akan keamanan data mereka melalui platform yang terhubung dengan internet.

Hal tersebut cukup wajar, terlebih sepanjang 2022 tidak sedikit isu keamanan data, baik dari pemerintah maupun perusahaan swasta, mendapatkan perhatian masyarakat. Banyak data dalam laman maupun aplikasi yang berhasil diretas oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, sistem CRM dapat diakses melalui 14 kanal pengaduan, salah satunya melalui fitur JakLapor di aplikasi JAKI (Jakarta Kini). Sudah banyak aduan masyarakat yang ditindaklanjuti, dari laporan mengenai saluran air tersumbat, jalan rusak, lampu jalan yang mati, hingga macam-macam pelanggaran.

Terkait aduan pelanggaran, masih ada warga yang takut untuk melaporkannya, karena khawatir identitas pelapor ketahuan dan tidak terjaga. Padahal, hal itu sebenarnya tak perlu dikhawatirkan lagi.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu berusaha melindungi identitas pelapor dengan sebaik-baiknya. Misalnya dengan menerapkan mode privasi secara otomatis pada fitur JakLapor di aplikasi JAKI yang akan menyembunyikan identitas pelapor," sebut laman resmi Jakarta Smart City, Kamis (8/12).

Salah satu bentuk perlindungan privasi pelapor pada sistem CRM dapat dibuktikan dari beberapa laporan yang telah ditindaklanjuti oleh petugas.

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Een, menyatakan hingga saat ini setiap laporan dijamin privasi pelapornya. Ia menegaskan, di Kelurahan Pondok Bambu tidak pernah ada laporan yang dibocorkan oleh petugas di lapangan.

Dia juga memastikan bahwa setiap petugas sudah diberi arahan untuk melindungi data pelapor. Kalaupun nanti ada yang membocorkan, petugas yang bersangkutan akan dijatuhkan sanksi.

"Kami selalu memberikan pemahaman kepada para RT, RW, dan semua unsur petugas Kelurahan Pondok Bambu untuk memberikan pelayanan terbaik atas aduan yang masuk. Warga tidak perlu takut untuk melaporkan lewat aplikasi JAKI, karena identitas pelapor dilindungi," ujar Een.

Begitu juga dengan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Bambu, Pak Mul dan Pak Agung. Mereka tidak akan membocorkan identitas pelapor, bahkan jika diminta sekalipun.

"Secara sistem, para petugas hanya mendapat informasi berupa deskripsi dan lokasi saja, tanpa ada informasi identitas pelapor," ucap mereka.

Berbeda dengan aduan seperti genangan, pohon tumbang, dan laporan lain yang dikelola oleh petugas di tingkat kelurahan, laporan warga yang terkait dengan kategori ketenagakerjaan akan masuk ke dalam sistem CRM milik Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.

Mediator hubungan industrial dan admin CRM Disnakertrans, Bintang Antariksa, menjelaskan masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan keamanan identitasnya ketika melapor. Sebab, dari sistemnya saja, sudah otomatis melindungi pelapor.

Dia pun memaparkan, petugas tidak bisa melihat nama pengadu karena anonim, hal tersebut sudah menjadi salah satu bentuk pengaman. Petugas hanya dapat melihat lokasi dan jenis laporan.

"Jika di lapangan ditanyai siapa pelapornya, petugas tetap tidak akan memberi tahu identitas pelapor. Hal ini karena petugas pun hanya tahu informasi lokasi dan deskripsi, sedangkan identitas sudah otomatis anonim," kata Bintang.

Dia juga memastikan jika identitas pelapor bocor, bahkan sampai di-PHK, itu merupakan masalah baru yang harus ditangani Disnakertrans. Jadi, para petugas memang sudah diberi arahan untuk menangani laporan dengan sebaik-baiknya dan melindungi warga seaman-amannya.

"Kami juga meminta masyarakat agar memberikan informasi yang jelas, beserta lokasi dan kronologi kejadian, sehingga kita juga tidak ragu untuk menindaklanjuti. Kadang pelapor hanya memberi tahu pelanggaran, tapi kurang jelas deskripsinya," pesannya.

Kisah-kisah petugas CRM di atas semoga bisa membuat masyarakat lega dan tidak ragu lagi untuk ambil bagian membuat Kota Jakarta semakin baik dan nyaman.

Bagi Anda yang masih bingung bagaimana caranya ikut menjadi pahlawan Ibu Kota, dapat mengunduh JAKI dan gunakan fitur JakLapor lewat tombol kamera di bagian tengah bawah layar aplikasi.

Setelah menekan tombol itu, secara otomatis akan terpilih opsi jenis laporan Privat/Rahasia, kemudian pilih Buat Laporan. Ambil foto laporan, kemudian pilih kategori permasalahan yang ditemui, tulis deskripsi permasalahan dan lokasi dengan detail.

Setelah itu klik Simpan dan Kirim Laporan. Kemudian status laporan akan muncul dan dapat dilihat apakah sudah ditindaklanjuti oleh petugas langsung di aplikasi.

(osc/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER