Bharada E Sebut Putri Candrawathi Tahu Skenario Tembak Brigadir J

CNN Indonesia
Selasa, 13 Des 2022 04:25 WIB
Bharada E membantah kesaksikan Putri Candrawathi dengan mengatakan, seandainya CCTV di rumah Saguling dan Jalan Bangka ada, Putri tak akan berani bohong.
Bharada E dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Kemudian Bharada E juga mengatakan, kamar tidur Putri saat peristiwa penembakan Brigadir J dalam posisi setengah terbuka. Sementara dalam kesaksiannya, Putri mengatakan pintu kamarnya tertutup, namun tidak terkunci.

"Lalu, Ibu PC bilang di Duren Tiga Ibu PC menutup pintu padahal setelah kejadian itu sudah jelas dari beberapa saksi juga mengatakan baik dari Romer dan Kuat juga mengatakan pintu terbuka setengah Yang Mulia. Dan saya juga mengatakan pintu kamar Ibu PC terbuka setengah," katanya.

Lebih lanjut, Bharada E membantah kesaksian Putri terkait pemberian uang yang dijanjikan setelah peristiwa penembakan Brigadir J. Ia menegaskan bahwa Putri mengetahui akan hal tersebut. Bharada E menyebut memiliki bukti terkait posisi Putri saat Sambo menjanjikan uang dan handphone kepadanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir, Ibu PC mengatakan tidak tahu tentang pemberian uang dan hp padahal tadi sudah ada bukti. Mungkin besok akan dihadirkan. Foto tersebut ada gambaran tangan Ibu PC menggunakan gelang yang saat ini Ibu PC pakai juga ada potongan kaki dari Pak FS memakai sendal," pungkasnya.

Putri dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (12/12).

Bharada E, Bripka RR dan Kuat didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putri juga berstatus terdakwa.

Selain itu, kasus ini juga menjerat eks Kadiv Propam Ferdy Sambo. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.

(lna/wiw)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER