Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan Pemprov Jawa Barat tak bisa menyerahkan penyelesaian masalah ini hanya pada Pemkot Depok. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Terpisah, Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan Pemprov Jawa Barat tak bisa menyerahkan penyelesaian masalah ini hanya pada Pemkot Depok.
Ia menilai berlarutnya penanganan polemik ini semakin menunjukkan sikap pemerintah menelantarkan anak-anak mendapat pendidikan yang layak.
"Kalau terus membiarkan seperti ini, proses belajar tidak jelas, kemudian terkatung-katung, malah menurut saya itu tidak saja menelantarkan tetapi sudah mendzolimi masyarakat sendiri," kata Trubus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jika tidak mendapat kejelasan baik dari Pemkot Depok maupun Pemprov Jabar, orang tua siswa bisa meminta kepada pemerintah pusat memfasilitasi penyelesaian polemik tersebut.
"Masyarakat kirim surat aja kepada pemerintah pusat. Artinya di situ ada kementerian terkait, Kemendikbud, Kemenag," katanya.
Pemerhati Pendidikan Dompet Dhuafa Asep Sapa'at menyatakan dalam konteks birokrasi struktural, Pemprov Jabar memang perlu turun tangan ketika masalah itu tidak bisa diselesaikan oleh Pemkot Depok.
Ia pun mendorong adanya dialog bersama untuk menemukan solusi dari permasalahan itu. Asep meminta semua pihak untuk menurunkan ego masing-masing.
"Polemik ini jangan berkepanjangan karena yang jadi korban adalah anak-anak. Itu yang penting dipahami orang dewasa, karena ketika masing- masing orang dewasa ego dengan perspektif masing-masing, dengan pandangan masing-masing, merasa paling benar, ini menjadi problem. Korbannya anak-anak," katanya.
Jika memang jadi direlokasi, ia meminta pemerintah memastikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap bisa dipenuhi.
"Kalau bener direlokasi maka harus ada jaminan anak-anak bahkan bisa lebih kondusif belajarnya, proses belajar bisa berkualitas, itu lebih bagus lagi. Jadi ada dampak positif relokasi terhadap pengembangan potensi anak-anak," katanya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim tak bisa ikut mencampuri urusan penggusuran SDN Pocin 1 Depok karena wilayah kewenangan tata kelola SD berada di tangan pemerintah kabupaten/kota, bukan provinsi.
"Saya tidak bisa mencampuri lebih jauh, karena SD itu kewenangan wali kota. Kalau kewenangannya di level perselisihannya SMA dan SMK, secara teknis gubernur bisa turun langsung," kata Emil.
Emil meyakini Wali Kota Depok M Idris akan bijak menyikapi polemik tersebut. Ia pun memberikan ruang kepada Idris untuk menyelesaikan masalah ini.
"Jadi saya berikan ruang musyawarah sesuai kewenangannya ke pak wali. Dan pasti pak wali bijak bisa menyelesaikannya sebijak-bijaknya," ujarnya.
Sudah lebih dari satu bulan siswa SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, belajar tanpa guru. Mereka memilih bertahan meski lahan sekolahnya akan dipakai untuk pembangunan masjid oleh Pemerintah Kota Depok.
Para siswa sekolah tersebut telah diminta untuk pindah sekolah ke SDN Pocin 3 dan 5.
Tetapi tidak semua siswa bersedia untuk pindah, ada yang memilih bertahan dan mereka terpaksa belajar di kelas tanpa didampingi oleh guru. Setidaknya ada 200 siswa yang memilih menetap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satpol PP Kota Depok pun telah mendatangi sekolah tersebut untuk merobohkan bangunan pada Minggu (11/12). Namun, niat aparat untuk mengosongkan lahan diadang orang tua murid.
Mereka memutuskan mundur dan mengurungkan niat. Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan pihaknya menunda pembongkaran sekolah setelah mendapat masukan aparat kepolisian.
Lienda mengatakan para orang tua siswa akan diberi ruang untuk berdialog dengan Pemkot Depok. Ia menyebut pihaknya tetap akan memusnahkan bangunan sekolah tersebut.
Perwakilan Koalisi Pendidikan Nasional (KPN) Iman Zanatul Haeri mengatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut terlibat dalam proses alih fungsi lahan sekolah tersebut.
"Kasusnya diawali dengan Ridwan Kamil datang ke sekolah tersebut, Februari 2022. Jadi awalnya Pak Ridwan Kamil datang ke sana meninjau, tiba-tiba datang surat dari dinas soal relokasi," kata Iman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (12/12) malam.
Dalam rencana pembangunan masjid, Pemprov Jawa Barat juga terlibat untuk pendanaan. Oleh karena itu, kata Iman, Ridwan Kamil seharusnya aktif memediasi orang tua siswa dan Pemkot Depok soal relokasi sekolah.
"Kalau Pak Ridwan Kamil sepakat pendidikan harus diutamakan, pembangunan masjid bisa cari lahan yang bagus. Kalau memang dukung anak-anak untuk terus belajar, harusnya itu bisa membantu melakukan komunikasi, atau menekan wali kota, jangan seperti ini, jangan seperti itu," ujarnya.
Di sisi lain, Iman menyoroti pemindahan siswa ke sekolah lain imbas rencana pembangunan masjid. Menurutnya, Pemkot Depok seharusnya sudah menyiapkan kelas-kelas tambahan bagi siswa yang diminta pindah sekolah.
"Harusnya dari awal kan juga mereka bangun, ditambah kelasnya, di SDN 5 (Pocin). Ini mereka baru melakukan ini setelah ada gelombang protes. Berarti kan memang dari awal sangat meremehkan masyarakat sekali," katanya.
Kabid Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) ini mengatakan hak siswa memperoleh pendidikan telah dicederai lantaran polemik relokasi telah mengganggu proses belajar mengajar.
"Rumah ibadah dan sekolah itu layanan publik, jangan dihadap-hadapkan seperti ini," katanya.
Berlanjut ke halaman berikutnya...
Pendidikan Anak-anak Terlantar
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan Pemprov Jawa Barat tak bisa menyerahkan penyelesaian masalah ini hanya pada Pemkot Depok. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Terpisah, Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan Pemprov Jawa Barat tak bisa menyerahkan penyelesaian masalah ini hanya pada Pemkot Depok.
Ia menilai berlarutnya penanganan polemik ini semakin menunjukkan sikap pemerintah menelantarkan anak-anak mendapat pendidikan yang layak.
"Kalau terus membiarkan seperti ini, proses belajar tidak jelas, kemudian terkatung-katung, malah menurut saya itu tidak saja menelantarkan tetapi sudah mendzolimi masyarakat sendiri," kata Trubus.
Menurutnya, jika tidak mendapat kejelasan baik dari Pemkot Depok maupun Pemprov Jabar, orang tua siswa bisa meminta kepada pemerintah pusat memfasilitasi penyelesaian polemik tersebut.
"Masyarakat kirim surat aja kepada pemerintah pusat. Artinya di situ ada kementerian terkait, Kemendikbud, Kemenag," katanya.
Pemerhati Pendidikan Dompet Dhuafa Asep Sapa'at menyatakan dalam konteks birokrasi struktural, Pemprov Jabar memang perlu turun tangan ketika masalah itu tidak bisa diselesaikan oleh Pemkot Depok.
Ia pun mendorong adanya dialog bersama untuk menemukan solusi dari permasalahan itu. Asep meminta semua pihak untuk menurunkan ego masing-masing.
"Polemik ini jangan berkepanjangan karena yang jadi korban adalah anak-anak. Itu yang penting dipahami orang dewasa, karena ketika masing- masing orang dewasa ego dengan perspektif masing-masing, dengan pandangan masing-masing, merasa paling benar, ini menjadi problem. Korbannya anak-anak," katanya.
Jika memang jadi direlokasi, ia meminta pemerintah memastikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap bisa dipenuhi.
"Kalau bener direlokasi maka harus ada jaminan anak-anak bahkan bisa lebih kondusif belajarnya, proses belajar bisa berkualitas, itu lebih bagus lagi. Jadi ada dampak positif relokasi terhadap pengembangan potensi anak-anak," katanya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim tak bisa ikut mencampuri urusan penggusuran SDN Pocin 1 Depok karena wilayah kewenangan tata kelola SD berada di tangan pemerintah kabupaten/kota, bukan provinsi.
"Saya tidak bisa mencampuri lebih jauh, karena SD itu kewenangan wali kota. Kalau kewenangannya di level perselisihannya SMA dan SMK, secara teknis gubernur bisa turun langsung," kata Emil.
Emil meyakini Wali Kota Depok M Idris akan bijak menyikapi polemik tersebut. Ia pun memberikan ruang kepada Idris untuk menyelesaikan masalah ini.
"Jadi saya berikan ruang musyawarah sesuai kewenangannya ke pak wali. Dan pasti pak wali bijak bisa menyelesaikannya sebijak-bijaknya," ujarnya.