Indikasi Kecurangan di KPU Sulsel, Komisioner Buka Suara

CNN Indonesia
Selasa, 13 Des 2022 12:59 WIB
Komisioner KPU Sulsel Misna Attas meminta kembali digelar rapat pleno untuk memutuskan parpol yang telah memenuhi syarat.
Proses verifikasi parpol di daerah ditengarai diwarnai kecurangan oleh KPUD. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Makassar, CNN Indonesia --

Koalisi masyarakat sipil mengungkap indikasi bentuk kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan dengan memanipulasi hasil data verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner KPU Sulsel Faisal Amir mengklaim bahwa pihaknya telah bekerja dan melakukan tahapan sesuai aturan KPU.

"Kami sudah melakukan tahapan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Faisal Amir kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahapan verifikasi faktual partai politik, kata Faisal, telah hampir memasuki tahap akhir, karena tanggal 14 Desember akan dilakukan penetapan peserta Pemilu 2024.

"Jika ada masukan kami coba ngecek lagi dan menyampaikannya ke KPU RI, karena tahapannya sudah di KPU RI," ujarnya.

Sementara, komisioner lainnya, Misna Attas mengaku hingga saat ini kedelapan partai politik belum ada yang ditetapkan lulus administrasi.

Pasalnya, menurut dia belum ada berita acara yang dia tandatangani dari hasil pleno yang digelar pada tanggal 10 Desember lalu.

"Plenonya masih berlanjut, karena belum ada penandatanganan (berita acara) yang kami tandatangani," katanya.

Misna pun meminta kembali dilakukan rapat pleno. Alasannya, pada rapat sebelumnya tidak semua unsur komisioner KPU hadir sehingga rapat tersebut dinyatakan tidak kuorum.

"Saya sudah meminta untuk digelar pleno karena kami tidak kuorum penetapannya, apakah ditetapkan atau tidak yang jelas tidak ada berita acara. Kalau penetapan sudah selesai kami tandatangan berita acara.

Menurut Misna bahwa kedelapan partai politik tersebut hingga saat ini belum dinyatakan lulus administrasi. Meski hadir pada saat rapat pleno tanggal 10 Desember lalu. Karena belum ada berita acara penetapan dinyatakan lulus administrasi.

"Belum bisa dikatakan parpol memenuhi syarat, iya kan, itu menurut saya. Belum lihat berita acaranya, tidak bisa (ditetapkan). Secara aturan harus ada berita acara," pungkasnya.

Temuan indikasi kecurangan verifikasi parpol ini di Sulsel pertama kali diungkap oleh Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop)

Ketua FIK Ornop Samsang Syamsir mengatakan bentuk indikasi kecurangan itu adalah manipulasi data oleh KPU Sulsel atas hasil verifikasi KPU di Kabupaten/Kota. Selain itu, Samsang mengaku menemukan intimidasi kepada staf administrasi yang hendak membuka data kecurangan.

"Muncul banyak temuan kita di mana kawan-kawan kita yang masih punya integritas, menganggap bahwa data yang diverifikasi ini akan diubah dari hasil yang diverifikasi di lapangan oleh teman-teman di Kota/Kabupaten," ujar Samsang dalam konferensi pers daring, Minggu (11/12).

(wis/iam/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER