Kapolsek Tambun diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini menyusul dua tahanan yang kabur dari rutan sementara Satreskrim Polsek Tambun.
Selain Kapolsek, petugas jaga rutan juga diperiksa terkait peristiwa tersebut.
"Yang pasti dalam hal ini semuanya akan diperiksa. Kalau yang Tambun itu (Kapolsek) sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpan menuturkan proses pemeriksaan masih berjalan. Propam akan menentukan apakah akan ada sanksi yang dijatuhkan.
"Propam yang periksa apakah ada pelanggaran disiplin atau apa, nanti kita lihat ya," ujarnya.
Diberitakan, dua orang tahanan dilaporkan kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Satreskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (27/11) siang.
Mereka diduga kabur dengan cara merusak engsel pintu rutan bagian bawah.
Setelah berhasil keluar dari rutan, kedua tahanan itu langsung menuju ke ruang CCTV. Saat itu, ruang CCTV dalam keadaan tidak terkunci.
Kemudian, dua tahanan itu melompat melalui jendela ke lantai 1. Selanjutnya, kedua tahanan itu melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun.
Identitas kedua tahanan itu yakni Burhanudin yang merupakan tersangka penipuan. Lalu, Anan Siregar, tersangka kasus pemerasan. Keduanya ditahan sejak 25 November.
(dis/tsa)