Jokowi Izinkan Partai Pakai Nomor Urut Lama di Pemilu 2024

CNN Indonesia
Selasa, 13 Des 2022 14:33 WIB
Perppu Pemilu Nomor 1 tahun 2022 yang diteken Presiden Jokowi memberikan opsi kepada partai-partai di DPR menggunakan nomor urut lama pada Pemilu 2024.
Presiden Jokowi lewat Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022 memutuskan nomor urut partai peserta pemilu 2024 sama dengan pemilu 2019 lalu. (CNN Indonesia/Khaira Ummah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memutuskan memberikan dua opsi terkait nomor urut partai politik pada Pemilu 2024.

Dalam opsi tersebut, partai boleh menggunakan nomor urut lama sesuai pemilu 2019 atau mengikuti kocokan ulang di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu Nomor 1 Tahun 2022. Dalam Pasal 279 ayat 3 disebutkan, partai yang lolos verifikasi peserta pemilu dapat menggunakan nomor urut yang sama dengan Pemilu 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk Pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang sama pada Pemilu tahun 2019," demikian dikutip dari Perppu.

Opsi lain, partai politik dipersilakan mengikuti undian nomor urut lewat sidang pleno di KPU. Partai peserta pemilu nantinya harus mengirim wakil untuk mengikuti undian tersebut.

"Mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu".

Persoalan nomor urut sebelumnya sempat menjadi perdebatan di antara partai politik. Mayoritas partai di parlemen menginginkan agar nomor urut pada pemilu 2025 menggunakan nomor yang lama.

Sedangkan sisanya, termasuk partai politik baru menginginkan agar nomor urut dikocok ulang. Beberapa partai yang mendorong hal itu seperti NasDem, PAN, PKS, dan Demokrat.

(thr/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER