Polisi Tangkap Kurir Bawa 1,3 Ton Ganja di Medan

CNN Indonesia
Selasa, 13 Des 2022 18:12 WIB
Ilustrasi. Polisi tangkap kurir yang kedapatan membawa ganja seberat 1,3 ton di Medan (CNN Indonesia/Budi Tanjung)
Medan, CNN Indonesia --

Satuan Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kurir narkotika inisial M (23) di dekat fly over, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sumatera Utara pada Senin (13/12).

Total barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan mencapai 1,3 ton.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa mengatakan M ditangkap saat membawa ganja kering siap edar yang disimpan di mobil boks. Barang bukti tersebut nilai nominalnya mencapai Rp1 miliar.

"Benar, penangkapan dilakukan kemarin di dekat fly over Jalan Jamin Ginting. Total ganja yang disita 1338 kg atau beratnya 1,3 ton, nilai nominalnya Rp1 miliar," kata Valentino, Selasa (13/12).

Diungkapkan Valentino, penyelidikan pengiriman narkoba tersebut telah dilakukan sejak November 2022. Awalnya penyidik mendapat informasi akan ada kiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh tujuan ke Medan.

"Setelah didapat kepastian informasi, lalu petugas melakukan pembuntutan dan penghadangan sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian di lokasi tepatnya di Jalan Jamin Ginting, berhasil dihentikan satu mobil boks yang dikemudikan M dari Aceh," jelas Valentino.

Valentino menyebutkan setelah diantar ke Medan ganja itu akan dibawa ke Jakarta. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut. Sedangkan M saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Medan.

"Kasusnya masih didalami. Yang bersangkutan dan barang bukti juga telah diamankan," bebernya.

(fnr/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK