Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku sibuk menghubungi beberapa anggota Polri usai peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.
Hal itu dilakukan Sambo untuk membangun skenario tembak-menembak dan menutupi kematian Brigadir J.
Kala itu, Sambo mengaku panik sesaat setelah peristiwa penembakan tersebut. Ia kemudian merancang skenario palsu dengan menembakkan peluru ke arah dinding membuat seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Eliezer Pidihang Lumiu atau Bharada E.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah membawa istrinya, Putri Candrawathi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Sambo kemudian menghubungi Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos Propam Polri. Ia meminta agar Benny Ali bergerak ke rumah dinas.
"Dari cerita cepat yang saya bangun itu, setelah istri saya berangkat ke Saguling, saya kemudian menelpon Karo Provos, Yang Mulia. Karena cerita yang tidak benar itu kan saya sudah buat ini tembak menembak antar anggota. Saya hubungi lah Karo Provos, 'Bang tolong rumah saya ada peristiwa tembak menembak'," kata Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12).
Setelah itu, Sambo menghubungi Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Propam Polri kala itu. Ia meminta agar Hendra segera mendatangi rumahnya lantaran telah terjadi peristiwa tembak menembak yang melibatkan dua ajudan pribadinya yang merupakan anggota Polri.
"Setelah itu, karena ini juga menyangkut anggota Polri, saya menghubungi Karo Paminal 'Dek tolong kamu ke Duren Tiga, ini ada ajudan tembak menembak'," ujar Sambo.
Lebih lanjut, Sambo mengaku menghubungi Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes John. Perintahnya kepada John sama seperti apa yang ia sampaikan kepada Benny dan Hendra yaitu datang ke rumah dinasnya yang menjadi lokasi tembak menembak antar anggota Polri.
Namun, John yang saat itu sedang berada di Medan, Sumatera Utara, mengarahkan Sambo agar memanggil Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.
Setelah berkoordinasi untuk selanjutnya pihak Bareskrim Polri datang yang diwakili Acay bersama anak buahnya mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto, Sambo kembali meminta ajudannya untuk menghubungi Polres Jakarta Selatan agar segera dilakukan olah TKP.
Ajudan tersebut lantas memanggil AKBP Ridwan Soplanit, yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel, ke rumah dinas Sambo.
"Kemudian kami tunggulah akhirnya Kasat Reskrim datang ke dalam. Ridwan Soplanit. Kemudian saya antar ke dalam, saya sampaikan cerita tidak benar tadi, Yang Mulia. Bahwa ada tembak menembak, ada teriakan istri saya, kemudian terjadi tembak menembak, demikian," ucap Sambo.