Dia berpendapat seharusnya Bawaslu segera mengusut dugaan itu ketika ada temuan. Menurutnya, Bawaslu tak harus menunggu laporan masyarakat untuk melakukannya.
Jeirry menyayangkan langkah Bawaslu yang terkesan hanya mengeluh bahwa tak dilibatkan KPU di lapangan. Dia berkata Bawaslu punya kewenangan untuk melakukan penelusuran sendiri.
"Yang harus klarifikasi dan menjernihkan apakah betul terjadi manipulasi, apakah betul ada perubahan berita acara, itu adalah Bawaslu. Kalau Bawaslu diam, ini yang jadi pertanyaan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CNNIndonesia.com telah menghubungi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu Puadi untuk meminta tanggapan. Namun, keduanya belum merespons dugaan Jeirry hingga berita ini tayang.
Lihat Juga : |
Dihubungi terpisah, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramdhanil mengatakan Bawaslu harus mengambil langkah cepat untuk merespons dugaan manipulasi KPU.
Fadli menegaskan dugaan ini tak bisa dibiarkan berlalu tanpa pengusutan. Menurutnya, kredibilitas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 sedang dipertaruhkan.
"Saya khawatir hal yang sama (akan berdampak buruk bagi tahapan pemilu berikutnya). Dugaan pelanggaran di proses ini harus diselesaikan dibuka terang-benderang. Pihak yang melakukan kecurangan harus dihukum," kata Fadli.
Fadli berkata Bawaslu bisa memulai dengan mengecek hasil pengawasan petugas di daerah. Setelah itu, Bawaslu bisa mengusut apakah ada menipulasi pada verifikasi faktual peserta pemilu.
Jika ada pelanggaran, Bawaslu harus segera melakukan koreksi terhadap penetapan KPU. Hal itu perlu dilakukan demi menjaga integritas pemilu.
"Misalnya ada parpol yang sebenarnya tidak memenuhi syarat, tetapi karena manipulasi itu jadi memenuhi syarat. Artinya, ada parpol yang tidak sah menjadi peserta pemilu, harus ada koreksi dong," ucapnya.