Deolipa Bakal Diperiksa soal Laporan ke Wali Kota Depok Besok
Pengacara Deolipa Yumara bakal segera diperiksa soal laporannya terhadap Wali Kota Depok Muhammad Idris terkait polemik penggusuran lahan SDN Pondok Cina 1.
Menurut Deolipa, ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pelapor oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (21/12) besok.
"Iya, pemeriksaan hari Rabu," kata Deolipa saat dikonfirmasi, Selasa (20/12).
Ia mengatakan akan membawa sejumlah bukti tambahan untuk mendukung laporan yang dibuatnya.
"Bukti-bukti (yang dibawa) berita media dan screenshot kejadian," ucapnya.
Sebelumnya, Deolipa melaporkan Idris ke Polda Metro Jaya buntut kisruh lahan SDN Pocin 1 yang akan dialihfungsikan untuk bangunan masjid. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 13 Desember 2022.
Deolipa melaporkan Idris atas dugaan pelanggaran Pasal 77 juncto Pasal 76A butir A Undang-undang Nomor23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Lihat Juga : |
Sementara itu, pada Rabu (14/12), Idris telah menyatakan proyek pembangunan Masjid Al Quddus di lahan SDN Pocin 1 ditunda.
Keputusan itu diambil setelah Pemkot Depok bertemu dengan sejumlah kementerian dan melihat situasi terkini.
"Pembangunan Mesjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," ujar Idris.
Idris mengatakan kegiatan belajar mengajar di SDN Pocin 1 akan tetap difasilitasi sampai ada ruang kelas baru di SDN Pocin 5.
Pada Jumat (16/12), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menolak SDN Pocin 1 digusur demi pembangunan masjid. Muhadjir mengingatkan bahwa pendidikan lebih penting.
Muhadjir mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok. Ia mengatakan bakal berbicara lagi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait polemik SDN Pocin 1.
(dis/tsa)