Polrestabes Makassar memeriksa total 25 saksi terkait insiden tarik tambang maut Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) yang menewaskan satu orang peserta.
"Terkait peristiwa tarik tambang kita sudah memeriksa 9 orang dan malam ini ada 16 orang. Jadi total 25 orang," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto, Selasa (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi mengatakan pihaknya memeriksa sejumlah saksi tersebut untuk mendalami unsur pidana dalam acara tarik tambang pemecahan rekor MURI yang digelar IKA Unhas.
"Pemeriksaan ini untuk melihat apakah dalam peristiwa tersebut ada unsur pidana. Setelah ada peristiwa pidana maka kita akan cari tahu siapa yang melakukan peristiwa itu," ujarnya.
Namun, Budhi enggan menyebut identitas para saksi yang telah dan akan diperiksa penyidik. Ia hanya mengatakan saksi-saksi yang diperiksa berada di lokasi kejadian dan panitia penyelenggara.
"Yang jelas diperiksa ini ada di TKP dan panitia penyelenggara acara ini," katanya.
Lomba tarik tambang menghadirkan sekitar 5.000 peserta baik dari alumni Unhas maupun warga Makassar dengan panjang tali sekitar tali 1.540 meter yang terbentang dari Jalan Ratulangi hingga Jalan Jendral Sudirman.
Peserta kemudian dibagi menjadi dua tim untuk saling bertanding. Namun, terjadi insiden saat tali yang membentang keras itu terputus hingga menimbulkan sejumlah korban luka dan satu korban tewas.
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Syarifuddin mengatakan pihaknya tidak menerima permintaan izin keramaian kegiatan tarik tambang yang melibatkan sekitar 5.000 orang tersebut.
"Kegiatan ini sebenarnya kita tidak tau karena tidak pemberitahuan ke pihak kepolisian," kata Syarifuddin saat ditemui di lokasi, Minggu (18/12).
(mir/fra)