Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto menilai wacana penundaan pemilu 2024 yang kembali mencuat beberapa waktu belakangan tidak didukung modalitas politik.
"Sampai hari ini kami di Lemhannas tidak melihat ada modalitas politik yang bergerak untuk mendukung diskursus tersebut," kata Andi di Kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (21/12).
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan modalitas politik itu di antaranya tidak ada langkah signifikan dari MPR untuk mengamendemen UUD 1945 yang memungkinkan terjadinya penundaan pemilu. Selain itu, juga di tingkat DPR lewat upaya perubahan UU Pemilu yang signifikan.
"Atau misalnya modalitas politik di tingkat undang-undang. Kita sudah melaksanakan tahapan pemilu 2024, kami juga tidak melihat misalnya di DPR ada upaya mengubah UU pemilu sehingga dimungkinkan terjadinya penundaan tersebut," kata Andi.
Selain itu, ia melihat KPU sebagai penyelenggara juga terus melakukan tahapan-tahapan pemilu.
"Kami sadar ada diskursus ini, tapi tidak ada modalitas politik yang sekarang mendukung implementasi diskursus penundaan pemilu," kata pria yang juga pernah menjadi Sekretaris Kabinet pada periode pertama kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) itu.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) sempat menyinggung lagi perpanjangan masa jabatan presiden saat menanggapi hasil survei yang dirilis Poltracking Indonesia pada Kamis (8/12).
Berdasarkan hasil survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebesar 73,2 persen
Bamsoet meminta Poltracking Indonesia melakukan analisis lebih jauh terkait korelasi kepuasan masyarakat dengan keinginan perpanjangan masa jabatan Jokowi.
Belakangan, ia menjelaskan bahwa pernyataannya itu sekadar mengajak publik untuk berpikir. Ia menegaskan tidak meminta pemilu ditunda.
"Saya kan hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh?" kata Bamsoet kepada wartawan, Sabtu (10/12).