Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan intimidasi terhadap petugas KPU daerah.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum beberapa petugas KPU daerah, Airlangga Julio di DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Julio mengatakan dugaan intimidasi tersebut terjadi saat acara konsolidasi nasional KPU.
"Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU Pusat Idham Holik, yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia," ujar Julio, dikutip detikcom.
Lebih lanjut, Julio menjelaskan momen yang dimaksud. Kala itu, Idham menyebut anggota KPU yang tidak menuruti arahan akan dimasukkan ke rumah sakit.
Julio menilai ucapan Idham itu sebagai bentuk intimidasi serius kepada KPU daerah. Pihaknya pun tak memandang hal itu dengan sebelah mata.
"Mungkin kawan media sudah dengar, dia akui juga secara live di salah satu media nasional bahwa dia menyatakan jika ada anggota KPU yang tidak menuruti perintah mengikuti arahan akan dirumah-sakitkan. Ini adalah salah satu intimidasi yang serius, kami tidak anggap sebagai sepele. Kami juga melaporkan beliau sebagai bentuk perlindungan teman-teman KPU di daerah," jelas Julio.
Tak hanya Idham, Julio mengatakan pihaknya juga melaporkan beberapa anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Mereka diduga telah melakukan kecurangan dalam proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.
"Kemudian soal laporan atau isi konten dari laporan kami adalah kami menduga mereka-mereka yang kami adukan ini memerintahkan kepada, misalnya dari KPU RI memerintahkan kepada KPU provinsi baik kabupaten dan kota untuk melakukan perubahan hasil data verifikasi faktual," ungkap Julio.
Ditemui secara terpisah, Idham pun merespons kabar laporan terhadap dirinya. Idham mengaku konteks pernyataan tersebut hanya sebuah jokes atau gurauan.
"Itu konteksnya jokes, bayangin masa di depan ribuan orang saya intimidasi, kalau intimidasi interperson ya, kan? Pertanyaannya, sebodoh itukah? Ini ada videonya," tutur Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).
Diberitakan sebelumnya, seorang petugas KPUD yang tidak disebutkan namanya sempat mengungkap upaya mobilisasi KPU pusat lewat KPU provinsi untuk meloloskan PKN, Partai Gelora, dan Garuda sebagai peserta Pemilu 2024.
Petugas itu mengatakan Idham mengancam mengirim petugas KPU di daerah ke rumah sakit apabila tidak mengikuti instruksi pusat. Peristiwa itu disebut terjadi di dalam sebuah forum resmi di Ancol, Jakarta.
Idham tak membantah pernyataan itu. Namun, itu menurutnya disampaikan bukan terkait untuk meloloskan partai tertentu di Pemilu, melainkan arahan agar KPU di daerah mengikuti isi edaran yang dikeluarkan pusat.
"Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus, maksudnya tidak disiplin melaksanakan SE itu dan ada SE-nya. Dan tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," kata Idham, Senin (19/20) malam.
Baca selengkapnya di sini.
(pop/pmg)