Mobil Dinas Pelat Merah Nekat Pakai Nopol RF Palsu di Cawang Jaktim

CNN Indonesia
Senin, 26 Des 2022 12:09 WIB
Satlantas Polres Metro Jaktim menindak seorang pengendara mobil yang menggunakan pelat RF palsu di kawasan Cawang.
Ilustrasi. Satlantas Polres Metro Jaktim menindak seorang pengendara mobil yang menggunakan pelat RF palsu di kawasan Cawang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi dari Satuan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur menyetop seorang pengendara mobil karena kedapatan menggunakan pelat palsu di Kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Senin (26/12).

Informasi tersebut disampaikan Polda Metro Jaya lewat akun Twitter @TMCPoldaMetro. Dalam video yang diunggah, terlihat polisi meminta pengendara mencopot pelat B-1408-RFN. Setelah dibuka, terdapat pelat berwarna merah bernomor B-1109-PQQ.

TMC Polda Metro Jaya menyebut belum diketahui jelas motif pelaku melakukan tindakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"08.21 Polri Sat Lantas Jakarta Timur melakukan peneguran dan penindakan kepada pengendara mobil yang menggunakan TNKB tidak sesuai surat-surat kendaraan yang sah di Tl UKI Cawang Jaktim," tulis TMC Polda Metro Jaya.

Polisi dari Satlantas Polres Metro Jakarta Timur pun meminta pengendara untuk mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu dengan yang asli.

"Anggota Sat Lantas Jakarta Timur melakukan peneguran terhadap pengendara roda empat yang mengganti pelat nomor atau TNKB yang harusnya pelat merah diganti pelat RF. Lanjut diberi peringatan dicopot TNKB nya," kata polisi dalam video tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan tilang manual kepada pengendara yang berpotensi melakukan tindak pidana. Salah satunya, pengendara yang memalsukan atau mencopot pelat nomor kendaraan.

"Dengan adanya perintah tersebut, fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas daripada pelat nomor, memalsukan pelat nomor. Inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/11).

"Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek. Nah kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan alat bisa digunakan untuk kejahatan sehingga akan kita lakukan penyitaan kendaraan yang tidak sesuai dengan itu," imbuhnya.

(yla/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER