Manajemen PT Cepat Sehat Indonesia yang menaungi suratsakit.com dan sehatcepat.com buka suara perihal viral iklan surat keterangan sakit online di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.
CEO PT Cepat Sehat Indonesia Eka Suryaning Oktalianto menyatakan iklan produk jasa mereka yang menggunakan jargon 'dapatkan surat sakit online hanya 15 menit' telah diturunkan dari KRL.
"Iklan kami sudah di-take down beberapa hari lalu, dan kami akan provide materi iklan baru yang lebih edukatif," kata Eka kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu juga Eka sampaikan merespons PT KAI Commuter Indonesia (KCI) yang meminta mereka agar segera mengganti konten iklan yang terpasang di KRL itu dengan konten iklan baru. KCI juga meminta mitra yang bekerja sama untuk promosi di KRL harus memasang konten iklan yang edukatif.
"KCI sudah menginformasikan ke kami sebelumnya. Dan kami siap dan bersedia untuk menjelaskan secara langsung ataupun mengubah mekanisme seperti pelayanan maupun promosi, apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa aplikasi kami memerlukan perubahan ataupun perbaikan," kata dia.
Lebih lanjut, Eka juga menekankan produk jasa mereka tersebut awalnya bertujuan untuk membantu masyarakat yang memerlukan surat sakit namun tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan karena kondisi pasien.
Eka kemudian menjelaskan sejumlah prosedur pengajuan surat sakit ini. Pertama, pengguna atau pasien harus menjawab beberapa pertanyaan untuk mengetahui kondisi medisnya, kemudian pengguna harus menginformasikan nama lengkap, alamat, nomor handphone dan tanggal lahir..
Kedua, pengguna harus meng-upload kartu identitas (KTP atau SIM) agar bisa divalidasi oleh pihak legal. Ketiga, dokter akan menganalisis kondisi medis pasien setelah semua data diri tervalidasi.
Keempat, dokter umum akan berhubungan langsung dengan pasien melalui layanan telemedicine untuk mengetahui kondisi medis pasien tersebut. Apabila kondisi medis tidak layak untuk mendapatkan surat sakit maka, dokter umum berhak untuk menolak permintaan surat sakit dan begitupun sebaliknya.
Kelima, dokter juga berhak menentukan jumlah hari istirahat pasien sesuai dengan kondisi medisnya. Keenam, dokter umum akan menyarankan pasien untuk mengunjungi fasilitas Kesehatan terdekat apabila dibutuhkan perawatan lebih lanjut.
"Dan kami selaku manajemen PT Cepat Sehat Indonesia menjelaskan bahwa perusahaan kami adalah sebuah perusahaan yang terdaftar, resmi dan sah secara hukum," ujar Eka.