Silmy Karim memastikan bakal melepaskan posisinya sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel saat dilantik sebagai Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dijadwalkan pada Januari 2023.
"Iya. Sekarang masih Dirut. Nanti saat pelantikan Dirjen, baru purnatugas di KS [Krakatau Steel]," kata Silmy kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Silmy ditunjuk sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Silmy terpilih setelah mengikuti pelbagai rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi. Mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.
Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Selanjutnya Yasonna mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014.
Seleksi Dirjen Imigrasi ini dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori Non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori Non-PNS.
Keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
"Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS," kata Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto dalam keterangan resminya.