Seleksi CPNS 2023 Diproritaskan untuk Jaksa, Hakim, hingga Dosen
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 diprioritaskan untuk profesi tertentu.
Anas menyebut formasi yang dibuka untuk memenuhi kebutuhan jaksa, hakim, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk talenta digital.
"Serta tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12).
Sementara itu, untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Anas pun meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
"Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," jelasnya.
Anas menambahkan rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
"Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari CPNS dan Calon PPPK.
(yla/tsa)