Polrestabes Makassar Larang Warga Konvoi di Malam Tahun Baru 2023
Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, melarang warga untuk melakukan aksi konvoi kendaraan di jalanan pada saat merayakan malam tahun baru 2023.
"Iya dilarang konvoi, karena mengganggu dan berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan diri sendiri dan atau orang lain," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/12).
Namun, apabila ada masyarakat maupun kelompok yang nekat melakukan aksi konvoi di puncak malam tahun baru nantinya, kata Lando pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas.
"Iya pasti akan langsung kita tindak," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan di malam puncak Tahun Baru 2023.
"Untuk pelaksanaan malam tahun baru untuk tidak melaksanakan konvoi dan mengurangi kerumunan, karena kita masih dalam situasi Covid-19," kata Nana.
Sehingga di malam tahun baru nanti, kata jenderal bintang dua ini, masyarakat bisa tetap sama-sama saling menghargai pengguna jalan lain.
"Jadi tidak ada kelompok yang menguasai jalanan dan kita rayakan tahun baru dengan kesederhanaan," kata dia.