Nikita Mirzani Divonis Bebas di Kasus Dito Mahendra

CNN Indonesia
Kamis, 29 Des 2022 13:38 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis bebas terhadap Nikita Mirzani di kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Nikita Mirzani divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. (CNN Indonesia/Yandhi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang selebritas Nikita Mirzani di kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra berlanjut ke putusan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutus vonis Nikita Mirzani dibebaskan.

"Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ujar majelis hakim mengutip Detik, Kamis (29/12).

Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani histeris. Ia sujud di ruang sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, pengacaranya, Fahmi Bachmid, menghampiri Nikita Mirzani yang terus menangis. Terlihat juga dua orang polisi wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.

Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak juga hadir di persidangan meski empat kali diundang oleh pengadilan.

Ia menuding jaksa penuntut umum berbohong. Lebih dari itu, Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER