Sidang Nikita Mirzani kembali ditunda sampai Senin, 19 Desember 2022, lantaran Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilannya sebagai saksi pelapor.
Ketidakhadiran Dito Mahendra itu disesalkan Nikita, lantaran membuat kasusnya semakin berlarut-larut.
Ibu tiga orang anak itu mengaku geram dengan kelakuan Dito Mahendra yang tidak datang kedua kalinya untuk memberi keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, sebagai saksi pelapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terakhir panggilan hari Senin, mudah-mudahan dapat hadir, supaya cepat selesai masalahnya. Kesal aja gitu, dia yang ngelaporin tapi dia enggak datang-datang, tujuannya apa. Kalau buat memenjarakan Niki, sudah berhasil kan," ujar Nikita Mirzani, usai persidangan, Kamis (15/12).
Niki menegaskan dirinya menolak sidang digelar secara online, lantaran dia ingin bertatap muka langsung dengan pelapornya, Dito Mahendra.
Dalam kondisi sakit, sembari menahan tangis, Nikita tetap hadir di persidangan. Dia berharap Dito pun demikian.
Nikita menduga ketidakhadiran Dito ke PN Serang, karena Dito takut atas undangan pemeriksaan KPK.
"Saya enggak mau online, kan kita enggak pernah ketemu, harus dekat-dekat. Dito Mahendra kasih muka ke jaksa dong yang sudah nahan aku, jangan kayak gini, bikin malu," terangnya.
Kuasa Hukum Nikita, Fahmi Bachmid juga menolak persidangan online. Menurutnya, bila sidang digelar secara tatap muka, kasus yang dialami kliennya, Nikita Mirzani, bisa terbuka secara terang benderang.
"Kalau sidangnya online, ngapain sidang-sidang, diketok saja udah. Harusnya berani ke persidangan, ini seperti main-main saja. Lembaga persidangan, lembaga pengadilan dibuat main-main sama jaksa kalau begini," ujar Fahmi.