Polisi Bakal Periksa Ayah Aniaya Anak di Jaksel Besok

CNN Indonesia
Kamis, 29 Des 2022 15:17 WIB
Ilustrasi pemukulan anak di Jaksel. (Istockphoto/stevanovicigor)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi bakal memeriksa pelaku pemukulan anak di sebuah apartemen di Jaksel yang berinisial RIS terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Jumat (30/12) besok.

Kasie Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan pemanggilan itu dilakukan guna menemukan titik terang kasus dugaan KDRT tersebut usai dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Mau diperiksa hari Jumat besok untuk terlapor. Iya pemeriksaan perdana untuk status penyidikan," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/12).

Sebelum memeriksa terlapor, Nurma mengatakan penyidik rencananya pada hari ini juga bakal memeriksa sejumlah saksi terkait lainnya.

Ia menuturkan pemeriksaan bakal dilakukan terhadap sopir hingga petugas keamanan dari apartemen. Seluruh saksi tersebut, kata dia, juga telah dipastikan menghadiri panggilan pemeriksaan.

"Adapun yang kita minta keterangan adalah sopir, kemudian juga sekuriti, dan juga karyawan yang di rumah. Pemanggilan hari Kamis jam 10.00 WIB," jelasnya.

Sebelumnya aksi pemukulan terhadap anak oleh ayahnya viral di media sosial dan turut diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Kasus pemukulan itu telah dilaporkan oleh KEY selaku ibu korban dan teregister dengan nomor LP/B/2301/I/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Peristiwa terjadi pada tahun 2021 hingga 2022. Terlapor kerap melakukan kekerasan terhadap korban, KR, dengan cara memukul kepala korban hingga menendang punggung korban.

Polres Metro Jaksel kemudian menaikkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Lewat peningkatan status itu artinya telah ditemukan unsur pidana di dalamnya.

Dalam kasus dugaan KDRT itu, penyidik telah memeriksa tujuh orang. Beberapa di antaranya yang diperiksa adalah pelapor, terlapor, hingga dua anak yang menjadi korban.

 

(tfq/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK