PKB Ungkap Wacana Pemilu Coblos Partai Juga Pernah Diusulkan PDIP

CNN Indonesia
Kamis, 29 Des 2022 20:37 WIB
PKB menyebut PDIP pernah mengusulkan pemilu sistem proporsional tertutup dengan alasan mengikis pragmatisme politik.
KPU mewacanakan kemungkinan Pemilu 2024 pemilih akan mencoblos partai, bukan lagi caleg. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda mengungkap bahwa usulan sistem pemilu dengan mencoblos partai atau sistem proporsional tertutup pernah disampaikan juga oleh PDIP.

Huda tak menyebut nama sosok dari PDIP yang pernah menyampaikan usulan itu. Namun ia mengatakan semangat PDIP mengusulkan sistem proporsional tertutup adalah untuk mengikis pragmatisme politik.

"Isu ini kan sempat, emang didorong oleh teman-teman PDIP setahu saya. Mungkin teman-teman bisa kroscek ke teman-teman PDIP. Waktu itu, semangatnya ingin pragmatisme politik," kata Huda di kompleks parlemen, Kamis (29/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Huda menjelaskan pragmatisme politik yang membuat PDIP mendorong proporsional tertutup. Sebab, jika pemilu dilakukan dengan mencoblos orang, maka yang terjadi adalah figur lebih dominan ketimbang partai.

"Mungkin di situlah pragmatisme itu berpotensi ada, karena masyarakat, publik, memilih figur bukan partai. Partai akhirnya menjadi pilihan kedua," kata Huda.

Huda mengatakan UU Pemilu telah mengatur bahwa pemilihan legislatif untuk 2024 akan menggunakan sistem terbuka. Dia menyebut hingga saat ini tidak ada pembahasan di DPR soal wacana tersebut.

"Itu enggak mungkin ya karena undang-undangnya sudah proporsional terbuka dan di Perppu tidak ada sama sekali terkait isu terkait dengan sistem kepemiluan kita itu tetap proporsional terbuka," ujarnya.

Ketua Komisi X DPR itu menegaskan bahwa partainya menolak wacana tersebut. PKB ingin agar pemilu legislatif tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Namun, Huda mengatakan PKB tak menutup kemungkinan mengkaji wacana tersebut agar bisa berlaku pada Pemilu 2029.

"Nanti akan ada skema baru dan seterusnya kita hitung lagi pada periode berikutnya Pemilu 2029, tidak menutup kemungkinan," ucap Huda.

CNNIndonesia.com menghubungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk mengklarifikasi pernyataan Huda, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum merespons.

Meski demikian, pada Februari 2022 Hasto pernah mewacanakan penerapan sistem proporsional tertutup pada Pileg 2024. Alasan Hasto saat itu untuk meminimalisasi biaya pemilu sekaligus sebagai upaya partai memberikan insentif kepada kadernya.

"Demi kepentingan bangsa dan negara, sistem ini dapat diubah menjadi proporsional tertutup. Ini lebih penting sebagai insentif bagi kaderisasi Partai," kata Hasto dalam keterangannya, 27 Februari lalu.

Demokrat nilai proporsional tertutup kemunduran demokrasi

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengkritik keras wacana penerapan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu.

"Kalau benar kita kembali ke sistem proporsional tertutup, itu adalah kemunduran demokrasi di Indonesia," kata Andi dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, penerapan ini seakan memutar waktu kembali ke era Orde Baru. Hak rakyat dikebiri untuk memilih wakilnya secara langsung.

"Yang muncul adalah kader-kader jenggot yang berakar ke atas, tidak mengakar ke rakyat. Oligarki partai merajalela dan hak rakyat untuk memilih langsung wakilnya dikebiri," tegas Andi.

"Janganlah hak rakyat untuk memilih langsung wakilnya dikebiri dengan mundur ke sistem proporsional tertutup," kata dia lagi.

Andi berkeyakinan sistem proporsional terbuka yang diterapkan saat ini lebih mampu melahirkan anggota parlemen dengan akuntabilitas tinggi atas rakyatnya.

Dia juga menampik kritik terhadap sistem proporsional terbuka yang dianggap lekat dengan praktik politik berbiaya tinggi dan politik uang.

Menurutnya praktik haram dalam pemilu tidak disebabkan oleh sistemnya, melainkan oleh budaya politik.

"Kalau soal politik biaya tinggi, itu relatif, tergantung orangnya dan daerahnya, serta campaign financing system. Apalagi, sekarang ada media sosial yang gratis," imbuhnya.

Wacana penerapan kembali sistem proporsional tertutup bergaung lewat Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Dia mengatakan ada kemungkinan sistem itu diterapkan pada Pemilu 2024.

Pernyataan Hasyim didasarkan atas gugatan uji materiil terhadap UU No. 7 tahun 2019 oleh sejumlah politisi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta MK menyatakan bahwa pasal 168 ayat 2 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945.

Prediksi Hasyim, MK bisa saja mengabulkan gugatan itu jika berkaca dari jejak putusan selama ini.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).

Jika MK mengabulkan gugatan itu, maka daftar nama Caleg di surat suara akan lenyap, pemilih hanya dapat melihat lambang partai politik pada surat suara.

Sistem proporsional tertutup ini lekat dengan Pemilu pada zaman Orde Baru. Kala itu, masyarakat secara terbatas hanya dapat memilih partai politik.

Selanjutnya, menjadi otoritas sepenuhnya bagi partai politik untuk menunjuk kadernya yang akan menjabat sebagai anggota dewan.

Semua berubah sejak Pemilu 2004, Indonesia kala itu mulai menerapkan sistem proporsional terbuka. Sehingga, masyarakat mampu secara utuh menentukan siapa wakilnya di parlemen.

(thr/mnf/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER