Penyematan gelar Kanjeng Raden Tumenggung kepada Samsudin Jadab alias Gus Samsudin oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta mengundang polemik.
Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Blitar, Jawa Timur itu naik pangkat dari Raden Tumenggung Samsudin Condrodipo menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Samsudin Condronegoro.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat menyampaikan, gelar itu dianggap tidak sah karena di luar perintah raja dan hanya raja yang berwenang memberikan gelar-gelar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Kanjeng Raden Tumenggung yang resmi, ya dari Sinuhun (raja). Ada surat kekancingan dari Sinuhun. Tapi Gus Samsudin, tidak tahu dari mana (gelarnya)," ujar Dani seperti dikutip detikJateng,Rabu (28/12).
Dani pun mengaku telah mengecek perihal ini ke Kasentanan, tapi nama Gus Samsudin tidak kunjung ditemukan di sana.
"Biasanya Dhawuh Dalem (perintah raja) itu lewat Sasono Wilopo, saya juga sudah cek ke Kasentanan juga, tidak ada nama Gus Samsudin. Ketika saya melihat videonya itu, pemberian gelarnya juga bukan di Kasunanan Surakarta," kata Dani.
Merespons hal itu, Kuasa Hukum Gus Samsudin, Supriarno menyebut, pemberian gelar itu tetaplah sah dan berhak disandang oleh kliennya.
Mengingat, gelar itu diberikan oleh Ketua LDA Keraton Surakarta, GKR Wandansari atau Gusti Moeng yang merupakan adik dari SISKS Pakubuwana XIII Hangabehi.
"Bahwa yang memberikan gelar kepada Gus Samsudin ini adalah Gusti Moeng Ketua LDA, maka sebagai ketua kedudukannya tinggi, dan memiliki kapasitas dan wewenang, maka menurut saya pemberian gelar itu sah," kata Priarno saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (29/12).
LDA Keraton Surakarta beralasan, Gus Samsudin telah berjasa kepada Keraton Surakarta, pelestarian Budaya Jawa, atau Bangsa Indonesia.
Selain itu, ia juga dianggap sebagai orang yang berpengaruh di lingkungannya. Sehingga ia pantas disematkan gelar tersebut.
"Apapun kan dia sebagai tokoh masyarakat di lingkupnya. Dengan diberi kepercayaan penghargaan dari Keraton kami harapkan biar semakin baik untuk berbuat masyarakat itu," ujar Ketua LDA Keraton Surakarta GKR Wandansari alias Gusti Moeng Rabu (28/12).
Nama Gus Samsudin mencuat setelah warga sekitar mendesaknya untuk menutup Padepokan Nur Dzat Sejati miliknya yang terletak di Desa Rejowinangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Warga menilai tempat itu diduga melakukan penipuan bermodus pengobatan atau rukiyah.
Samsudin juga pernah membuat heboh karena terlibat cekcok dengan salah seorang Youtuber 'Pesulap Merah' atau Marcel Radhival. Ia melaporkan Marcel Radhival ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan dugaan mencemarkan nama baik di YouTube.
(mnf/gil)