Kasus Jaksa & Pengacara Digerebek 'Ngamar' di Lampung Berakhir Damai

CNN Indonesia
Selasa, 03 Jan 2023 16:30 WIB
Ilustrasi. Perkara jaksa dan pengacara yang kedapatan berduaan di kamar hotel di saat malam pergantian tahun berakhir damai. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan perkara jaksa dan pengacara yang kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di saat malam pergantian tahun berakhir damai. Kejati telah memanggil jaksa MN (38) dan pengacara RM (30) untuk meminta klarifikasi.

"Sebagaimana yang disampaikan, di mana langkah kami Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi. Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai," kata Kasipenkum Kejati I Made Agus Putra Made, dikutip dari detikcom, Selasa (3/1).

Made mengatakan, VB suami MN yang melaporkan peristiwa itu akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung. VB juga merupakan jaksa yang bertugas di Sulawesi Tenggara.

"Perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan," ujarnya.

Koordinator Intelijen Kejati Lampung Ahmad Patoni menambahkan kesepakatan perdamaian itu terjadi setelah para pihak mengikuti mediasi yang dipimpin oleh Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto. MN dan VB sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Hasilnya mereka berdua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Artinya terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga yang selama ini dibina dengan 3 anak perempuan dari keturunan mereka berdua," kata Ahmad.

Baca selengkapnya di sini.

(tim/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK