Polisi mendalami identitas palsu yang dipakai DA (30), wanita yang membuat laporan kehilangan suami dan ditertawakan polisi.
DA telah membuat dokumen palsu berupa kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta pernikahan berstatus kawin. Sementara itu, belakangan DA mengaku bahwa ia dan Hagai Situruk (31), laki-laki yang dilaporkannya hilang itu belum menikah.
"Pasti dilakukan penyelidikan terkait itu (dokumen palsu)," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengakuan DA, dokumen palsu tersebut diperoleh dari rekannya yang berada di Semarang.
Lando mengatakan penyidik tengah menyelidiki motif DA membuat laporan dan memberikan keterangan palsu soal kehilangan suaminya.
"Dilakukan penyelidikan terkait motif membuat laporan," ujarnya.
Lando menuturkan, jika ditemukan unsur pidana, maka DA akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, DA membuat laporan ke Polsek Biringkanaya, Makassar, bahwa ia kehilangan suaminya, Hagai. Ia sempat ditertawakan oleh polisi dan disuruh mencari suami baru.
Cerita DA itu viral di media sosial. Namun, setelah Hagai ditemukan, didapati fakta bahwa DA diduga bukan istrinya.
DA ternyata beridentitas palsu dan tidak memiliki hubungan ikatan pernikahan dengan Hagai.
(mir/tsa)