Kejaksaan Agung buka suara terkait peluang menjerat korporasi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya masih akan menunggu putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap para terdakwa dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu-satu dulu, kita menunggu dulu vonisnya apa. Nanti kita cermati dulu," ujarnya kepada wartawan dalam Rakernas Kejagung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (4/1).
Ketut enggan menjawab dengan pasti saat dikonfirmasi kemungkinan penetapan tersangka pihak korporasi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Menurutnya, peluang itu sepenuhnya bergantung pada vonis yang diberikan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepada para terdakwa.
"Karena vonis ini menentukan kalau misalnya ada tersangka lain yang akan diungkap berikutnya. Dia (putusan) akan menentukan sekali nanti," ujarnya.
Lima terdakwa kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) menjalani sidang pembacaan putusan pada Rabu ini.
Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sidang rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali.
Mereka yang duduk sebagai terdakwa merupakan eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indra Sari Wisnu Wardhana. Kemudian Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Selain itu Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA; General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
Kemudian penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, MBA, CFA.
Jaksa menyebut perbuatan para terdakwa telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp6.047.645.700.000,00 dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp12.312.053.298.925,00.
(tfq/pmg)