Polisi: Tes Urine Kombes YBK Positif Metamfetamin dan Amfetamin
Polisi menyatakan hasil tes urine Kombes YBK dan seorang teman wanita berinisial (R) menunjukkan positif menggunakan metamfetamin dan amfetamin.
"Tes urinenya positif. Metafetamin sama amfe [amfetamin]," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (7/1).
Mukti mengatakan penangkapan terhadap Kombes YBK dan R dilakukan pada pukul 15.36 WIB di sebuah kamar hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (6/1).
"Iya betul diamankan (Kombes YBK). Sama seorang wanita," ujarnya.
Saat penangkapan, kata dia, Kombes YBK tidak dalam posisi terkait kepentingan dinas. Kombes YBK dan R disebut telah berada di kamar hotel tersebut selama dua hari.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari) sudah dua hari," kata Mukti.
Mukti menyebut barang bukti yang turut diamankan saat penangkapan itu yakni berupa dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram.
"Barang buktinya 0,5 sama 0,6. Jadi ada dua barbuk," ujarnya.
Kombes YBK dan R kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Mukti mengatakan status hukum Kombes YBK dan R akan ditentukan dalam kurun waktu 3x24 jam.
(lna/mik)