Polisi Sebut Ecky Samarkan Bau Jasad Angela Selama 13 Bulan
Polisi mengungkap MEL (34) alias Ecky menghilangkan bau jasad Angela Hindriati yang disimpan di sebuah kamar kosan di Kampung Buaran, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat selama 13 bulan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan Ecky sempat membeli kopi bubuk dan beberapa mangkok sebelum meninggalkan jasad Angela di kamar kosnya.
"Sebelum meninggalkan jasad korban di kos, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok. Selanjutnya kopi tersebut diletakkan dalam mangkok-mangkok tersebut. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi tersebut di letakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," kata Resa kepada wartawan, Sabtu (7/1).
Kata Resa, Ecky menuangkan kopi bubuk tersebut ke dalam mangkok lalu meletakkan mangkok-mangkok itu di dalam kamar kosan.
Polisi berhasil mengungkap pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap Angela oleh Ecky. Pembunuhan itu diduga dilakukan pada November 2021 lalu. Jasad Angela kemudian disimpan di sebuah rumah kontrakan oleh pelaku selama 13 bulan.
"Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah di simpan di TKP (kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ungkap Hengki.
Ecky menyimpan jasad Angela di dalam boks di kamar kosan lantaran takut aksi kejinya itu diketahui oleh warga. Selain itu, Ecky juga mengaku bingung ke mana akan membuang dan menguburkan jasad Angela.
Kasus ini bermula saat polisi tengah menyelidiki Ecky yang dilaporkannya hilang oleh keluarganya sejak 23 Desember 2022. Enam hari berselang polisi mendatangi kosan yang diduga ditempati oleh MEL.
Namun, dari penggeledahan kosan tersebut polisi menemukan mayat perempuan yang telah termutilasi.
(lna/pta)