Ancaman Angela Lapor Keluarga Picu Ecky Lakukan Mutilasi
Korban pembunuhan disertai mutilasi, Angela Hindriati, disebut sempat mengancam tersangka pembunuh MEL alias Ecky dengan berencana melaporkan hubungan mereka ke keluarga.
Angela dan Ecky pertama kali berkenalan dari sebuah forum berkebun di media sosial Kaskus pada 2018. Kemudian keduanya memutuskan menjalin hubungan pada Juni 2021.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan ancaman itu yang kemudian memicu Ecky menghabisi nyawa Angela.
"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga, jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa kepada wartawan, Minggu (8/1).
Resa menuturkan sikap Angela yang memaksa itu memancing emosi Ecky yang tak ingin nama baiknya dicemarkan. Berdasarkan keterangan kaka Angela, Turyono, Ecky sudah memiliki istri.
"Tersangka merasa sikap korban yang memaksa dengan gaya bicara dengan nada yang tinggi memicu emosi, dan kecemasan tersangka karena ia tidak ingin nama baiknya tercemar," tuturnya.
Sebelumnya, polisi membongkar kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa seorang perempuan bernama Angela Hindriati.
Pengungkapan ini bermula saat polisi menyelidiki Ecky yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 23 Desember 2022.
Enam hari berselang polisi mendatangi lokasi yang diduga ditempati Ecky. Saat digeledah, polisi justru menemukan mayat perempuan yang telah termutilasi.
Polisi menyebut pembunuhan terhadap Angela itu dilakukan pada November 2021 lalu. Jasad Angela kemudian disimpan di sebuah rumah kontrakan oleh pelaku selama 13 bulan dalam sebuah boks.
Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 339 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
(ptr/fea)