DPRD Makassar Harap Raperda Larangan LGBT Disetujui Pemprov Sulsel

CNN Indonesia
Rabu, 11 Jan 2023 04:15 WIB
Jika usulan raperda LGBT disetujui Pemprov Sulawesi Selatan, DPRD Makassar bisa langsung membahasnya bersama pemkot.
Ilustrasi. DPRD Kota Makassar mengajukan rancangan peraturan daerah tentang larangan LGBT (AFP/PHILIP FONG)
Makassar, CNN Indonesia --

DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ke Pemprov Sulsel hingga Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga berharap 14 raperda yang diusulkan termasuk LGBT disetujui untuk dibahas bersama Pemkot Makassar.

"Harapan kita 14 ini disetujui, karena ini adalah bagian dari kebutuhan. Mudah-mudahan disetujui yang 14 itu, termasuk LGBT. Karena itu ada inisiasi komisi yang perlu dipertimbangkan," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika surat rekomendasi untuk 14 Raperda telah diterima, maka DPRD Makassar akan langsung melakukan pembahasan Raperda yang telah diusulkan, termasuk LGBT.

"Kalau bulan ini sudah ada tembusan dari biro hukum (Pemprov Sulsel), mungkin pertengahan bulan ini sudah kita akan bahas Raperda LGBT," imbuhnya.

Sementara itu, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mendukung dan mengapresiasi DPRD Makassar yang mengusulkan Raperda tentang LGBT.

"Saya mengapresiasi kepada teman-teman DPRD atas inisiasi perda khusus LGBT," kata pria yang akrab disapa Danny.

Danny mengatakan kelompok LGBT tidak akan mendapatkan tempat di Makassar. Usulan Raperda LGBT oleh DPRD Makassar ini dia anggap sebagai bentuk keseriusan untuk menangkal LGBT.

"Dalam sisi agama maupun negara perlu ada penegasan. Di negara pun LGBT tidak diakui sehingga kita perlu mewujudkan lebih jelas," ungkapnya.

(mir/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER