Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Gubernur Papua Lukas Enembe hendak bertolak ke Tolikara dari Jayapura melalui Bandara Sentani saat ditangkap penyidik KPK.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE akan ke Mamit, Tolikara pada Selasa, 10 Januari 2023 melalui bandara Sentani (Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ujar Firli dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat informasi tersebut, Firli menyebut pihaknya menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan Lukas di Bandara Sentani, Papua dan evakuasi ke Jakarta.
Upaya tersebut dilakukan karena Lukas akan keluar dari wilayah Jayapura, Papua.
Kini, Lukas sedang dalam perjalanan ke Jakarta melalui jalur udara. Setibanya di Jakarta, jelas Firli, Lukas bakal dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh Tim KPK.
Lembaga antirasuah sebelumnya menetapkan Lukas sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
Lukas disebut menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
KPK juga masih melakukan pendalaman untuk penerimaan gratifikasi Lukas.
Atas perbuatannya, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.
(pop/gil)