Polrestabes Surabaya bakal menerjunkan 1.800 personel mengamankan sidang lima tersangka tragedi maut Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan pihaknya telah membahas langkah-langkah pengamanan itu bersama pihak TNI, kejaksaan, pengadilan dan stake holder terkait lainnya.
"Pengamanan yang kami siapkan ada empat [skenario]. Rencana pengamanan sidang terbuka, rencana pengamanan sidang hybrid, sidang online dan sidang kontingensi. Yang sudah kami siapkan," kata Toni, saat dikonfirmasi, Rabu (11/1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam skenario pertama, Toni menyebut ada 800 personel yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Tapi jika situasi lapangan berubah, pihaknya menambah jumlah pasukan menjadi 1.800 personel.
"Jumlah personel yang kami siapkan, itu kurang lebih apabila aman itu 800. Apabila kontingensi dan dinamika di lapangan itu terjadi informasi ada perkembangan di lapangan, kita ploting di lapangan 1.800," ucapnya.
Bila kondisi lapangan terus berkembang, demi menjaga kondusivitas, Toni menyebut pihaknya juga siap menambah jumlah pasukan melebihi itu.
Lima tersangka Tragedi Kanjuruhan akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1).
Lima tersangka itu yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.