PBB Dukung Pemilu Coblos Partai, Yusril Siap Bertarung di MK

CNN Indonesia
Kamis, 12 Jan 2023 06:57 WIB
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bakal mengajukan sebagai pihak terkait dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akan maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung penerapan kembali sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akan maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung penerapan kembali sistem proporsional tertutup (coblos partai).

Yusril khawatir MK akan menolak gugatan yang diuji saat ini. Hal itu disebabkan gugatan diajukan oleh perorangan, bukan partai politik.

"PBB akan maju sebagai pihak terkait ke MK dalam waktu kurang lebih besok mengirim surat ke MK," kata Yusril di Jakarta, Rabu (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pasal 22 UUD 1945 menjelaskan peserta pemilihan anggota legislatif (pileg) adalah partai politik. Dengan dasar hukum itu, ia yakin MK akan menolak gugatan karena alasan legal standing.

Oleh karena itu, Yusril ingin PBB ikut serta. Bahkan, PBB siap membuat gugatan baru jika MK mementahkan gugatan sebelumnya.

"Andai kata pemohon yang enam itu dianggap tidak memiliki legal standing, maka PBB yang akan maju," ucapnya.

Yusril menyatakan PBB mendukung sistem proporsional tertutup karena sejumlah alasan. Salah satunya biaya politik yang mahal.

"Kalau sekarang miris ya, partai yang tidak punya ideologi yang jelas, tidak punya sejarah, tapi ya punya modal, jadi," ujar Yusril.

Saat ini, MK masih melakukan uji materi terhadap gugatan dari enam orang. Mereka mengajukan uji materi terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU Pemilu.

Isi pasal yang digugat mengenai sistem proporsional terbuka atau mencoblos caleg. Mereka merasa sistem itu bertentangan dengan UUD 1945, sehingga pemilu harus menerapkan sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai.

Namun, delapan partai politik pemilik kursi DPR menolak jika sistem proporsional tertutup kembali diterapkan. Hanya PDIP yang menghendaki pemilu dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.

(dhf/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER