Aktor Revaldo Ditetapkan Tersangka Narkoba, Bakal Jalani Rehab

CNN Indonesia
Jumat, 13 Jan 2023 16:22 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba. (Tangkapan layar Instagram @revaldo.f.s.p)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan aktor Revaldo sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi juga melakukan penahanan terhadap Revaldo.

"Status saudara R tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, Jumat (13/1).

Dalam perkara ini, Revaldo dijerat Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Trunoyudo menyampaikan salah satu pertimbangan pihaknya tetap melakukan proses hukum terhadap Revaldo adalah karena yang bersangkutan merupakan seorang residivis.

Revaldo sudah dua kali terjerat kasus narkoba, yakni pada 2006 dan 2010 lalu. Dalam kasus terakhirnya, Revaldo divonis tujuh tahun penjara dan bebas pada 2015.

"Karena residivis proses hukum tetap dilakukan," ujarnya.

Di sisi lain, Trunoyudo menyampaikan Revaldo bakal menjalani proses rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Ini berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Penyidik subdit 3 memutuskan untuk melakukan rehab mendasari pada TAT," ucap Trunoyudo.

Revaldo kembali ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Rabu (11/1) lalu.

Revaldo ditangkap seorang diri usai mengonsumsi narkoba. Berdasarkan hasil tes urin, Revaldo dinyatakan positif metamfetamin, amfetamin dan THC.

Kepada penyidik, Revaldo mengaku kembali mengonsumsi narkoba sejak tahun 2022. Ia juga mengaku bersangkutan mengaku mendapatkan sabu dari perempuan berinisial T dan ganja dari pria berinisial G.

(dis/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK