Danrem 172/PWY Brigjen J.O Sembiring mengatakan TNI/Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan aksi teror dan perusak fasilitas umum di Distrik Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua beberapa waktu terakhir.
"Perintah pimpinan kepada kami sudah jelas, kejar dan tangkap. Ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Pegunungan Bintang," kata Sembiring dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (15/1).
KKB tercatat melakukan aksi sejak awal tahun. Pada 7 Januari, KKB disebut menembak salah seorang tukang ojek yang akhirnya membuat terjadinya kontak tembak dengan TNI/Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 9 Januari 2023, KKB disebut membakar SMKN 1 Oksibil dan menembaki pesawat cargo Ikairos. Setelah itu, KKB juga membakar Kantor Dukcapil Distrik Oksibil pada Rabu, 11 Januari 2023.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Sembiring menyampaikan aparat bersama pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"Masyarakat dapat mengamankan diri sementara di pos-pos TNI/Polri yang ada. Jika melihat atau mengetahui keberadaan KST dan DPO Polres serta kegiatan-kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami," kata dia.
Di sisi lain, ia juga berharap para tokoh adat, tokoh agama serta elemen masyarakat turut mengambil peran untuk meminta KKB menghentikan aksi teror dan menyerahkan diri.
"Lebih baik menyerah sekarang, sebelum kami melakukan penegakan hukum secara tegas, terarah dan terukur," ujarnya.