Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Brebes yang Berakhir Damai

CNN Indonesia
Selasa, 17 Jan 2023 15:17 WIB
Tim Satreskrim Polres Brebes langsung melakukan penyelidikan soal dugaan kasus pemerkosaan oleh sejumlah orang terhadap remaja 15 tahun yang berakhir damai.
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Istockphoto/iweta0077)
Semarang, CNN Indonesia --

Tim Satuan Reskrim Polres Brebes, Jawa Tengah, langsung melakukan penyelidikan soal kasus pemerkosaan remaja 15 tahun yang berakhir damai.

Langkah polisi ini baru dilakukan setelah menerima aduan laporan dari seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Lembaga Analisis Data dan Kebijakan Publik (LANDEP) pada Senin (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kami baru terima aduan laporannya kemarin terus hari ini tim kami bergerak mendatangi keluarga korban sebagai upaya awal penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa K kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/1).

Dewa menegaskan pihaknya baru mendengar soal kasus perkosaan yang kemudian disebut berakhir damai itu setelah mendapat aduan laporan dari LANDEP. Menurutnya proses mediasi tersebut bila benar terjadi , maka dilakukan di luar Kepolisian.

"Jadi kabar mediasi itu di luar Kepolisian. Kami sendiri baru tahu ada kabar perkosaan ya saat LSM LANDEP mengadu lapor ke kami kemarin," jelas Dewa.

Dari penyelidikan sementara, polisi belum dapat menemui korban meski sudah sampai di rumah orang tua korban. Polisi pun berharap pihak korban dan keluarga dapat terbuka dan bekerja sama untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Barusan kami terima informasi, tim yang sudah di rumah keluarga belum bisa menemui korban. Kami berharapnya keluarga bisa terbuka dan bekerja sama", kata Dewa.

Sebelumnya diberitakan kabar kasus perkosaan berakhir damai ini kali pertama dimunculkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes.

Sekretaris DP3KB Brebes Rini Pudjiastuti menyebut perjanjian damai korban dengan pelaku dituangkan dalam surat kesepakatan bermaterai Rp10 ribu yang isinya keluarga pelaku membayar sejumlah uang kepada korban sebagai kompensasi.

(dmr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER