Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan kegiatan penggeledahan di ruang kerja Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi dan Anggota DPRD M Taufik.
KPK menggeledah enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang yang berlokasi di Jakarta Timur.
"Iya lantai 10. Teman-teman juga tahu di sana kan ada lantai 10 tadi saya sebutkan termasuk di lantai 2, termasuk Ketua DPRD Prasetyo Edi," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di antaranya, ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf Komisi C DPRD DKI Jakarta," sambungnya.
Lihat Juga : |
Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik.
"[Barang bukti] akan dikonfirmasi di mana bukti-bukti itu ditemukan. Sehingga lebih jelas tentang apa yang dilakukan para tersangka," tuturnya.
"Diduga berkaitan dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta," imbuhnya.
Ali mengaku belum bisa menyebutkan secara spesifik soal bentuk dan di ruangan siapa barang bukti ditemukan.
"Detailnya akan kami konfirmasi pada proses berikutnya. Kami khawatir akan mengganggu penyidikan jika disebutkan," kata dia.
KPK memastikan akan memanggil pemilik ruangan yang menyimpan barang bukti sebagai saksi.
"Yang jelas, siapa pun akan kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti guna menerangkan perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan," ujar Ali.
(psr/isn)