Polisi menyebut bahwa peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi mengarah pada aksi pembunuhan berencana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal ini berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga orang pelaku. Namun, Trunoyudo belum membeberkan identitas ketiga pelaku yang telah ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (19/1).
Sebelumnya, lima orang yang merupakan satu keluarga ditemukan tergeletak di sebuah rumah kontrakan di daerah Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1). Mereka diduga keracunan dengan mulut mengeluarkan busa.
Peristiwa ini terungkap saat seorang warga mendengar suara rintihan perempuan dari rumah kontrakan tersebut. Saksi lantas mencoba mengecek rumah tersebut.
Saksi pun melihat ke dalam rumah kontrakan dan melihat di ruang tamu ada dua orang dalam keadaan mulut berbusa. Setelah dicek lebih lanjut ke dalam rumah ditemukan ada tiga orang lainnya yang juga dalam kondisi serupa.
Total tiga orang tewas dalam insiden ini. Sementara dua orang lainnya yakni NAS (5) dan MDS (34) masih dirawat, namun kondisinya sudah membaik.