Polisi Tangkap 3 Tersangka Teroris Jaringan NII di Jakarta dan Tangsel
Polri menangkap tiga tersangka tindak pidana terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Jakarta dan Tangerang Selatan, Jumat (20/1).
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi perihal penangkapan tersebut.
"Pada hari Jumat, 20 Januari 2023 telah dilakukan Penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme," ujar Ramadhan melalui keterangan tertulis.
Ketiga tersangka itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. Tersangka berinisial AS ditangkap di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, sementara SN di Tangerang Selatan, Banten.
Ahmad mengungkapkan tersangka ARH dan SN masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka tercatat pernah menjadi bagian dari organisasi yang sudah dibubarkan oleh pemerintah pada 2021 lalu.
"Nomor 2 [ARH] dan 3 [SN] adalah DPO penangkapan Maret 2021 yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," kata Ramadhan.
Ramadhan masih enggan menjelaskan perihal kelanjutan dari penangkapan tersebut. Ia menyatakan bakal memberikan informasi lebih lanjut.
(mnf/gil)