Wanti-wanti Muhammadiyah soal Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta pemerintah untuk memikirkan skema antrean calon jemaah haji yang batal berangkat lantaran tak sanggup melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 apabila jadi naik.
Hal itu disampaikan Abdul saat ditemui di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Rabu (25/1).
"Kalau misalnya mereka karena keadaan tertentu terpaksa tidak bisa memenuhi, terus way out-nya bagaimana terkait dengan antrean yang sudah cukup panjang itu? Apakah itu kemudian diberikan kepada mereka yang ada antrean di bawahnya? Atau ada cara lain yang bisa dilakukan?" ujar Abdul.
"Yang jelas, pemerintah tentu saja perlu mengkaji semua konsekuensi dari kenaikan biaya haji itu secara komprehensif. Sehingga tidak terlalu memberatkan jemaah dan tidak terlalu menimbulkan keresahan di masyarakat," sambung dia.
Dalam kesempatan itu, Abdul menjelaskan usulan biaya haji 2023 naik karena subsidi pemerintah ingin dikurangi.
Menurut dia, secara logika, subsidi pemerintah untuk pelaksanaan haji itu memang akan selalu berkurang. Namun, persentasenya jangan seekstrem yang sedang beredar sekarang.
Ia juga menegaskan bahwa usulan biaya haji sejumlah Rp69 juta itu belum final. Angka itu, kata dia, masih berpeluang untuk dikaji ulang.
Abdul mengaku khawatir calon jemaah bakal mengalami kesulitan dalam pelunasan jika biaya haji naik dengan angka signifikan dalam waktu singkat.
"Saya kira sangat penting adalah kebanyakan mereka yang saat ini sudah dapat nomor antrean dengan biaya misalnya Rp25 sampai Rp30 juta, kalau kemudian harus menambah jumlah yang cukup besar dalam waktu singkat itu apakah mereka ini mampu atau tidak," jelas Abdul.
Lebih lanjut, ia mengungkap usulan skema pembagian 50-50 terkait biaya haji yang dibebankan ke calon jemaah dan dari nilai manfaat.
Skema itu, kata Abdul, dapat membuat biaya haji tidak sampai di angka Rp69 juta.
"Jadi ada yang mengusulkan 50-50. Artinya 50 itu ditanggung jemaah, 50 itu subsidi dari negara. Kalau itu yang bisa dilakukan, maka harganya bisa dikurangi. Tidak sampai yang Rp 69,1 juta itu," ucapnya.
Diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Dari angka itu, sebanyak Rp69 juta atau 70 persen biaya akan dibebankan kepada calon jemaah. Sedangkan Rp29,7 juta atau 30 persen sisanya akan ditanggung oleh nilai manfaat dana haji.
Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari 2022 yang hanya sekitar Rp39 juta. Namun, usulan ini belum final dan masih dikaji oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
(pop/ain)