Dalam proses mediasi antara pihak polisi dan keluarga, Ira menjelaskan mediasi turut dihadiri beberapa petinggi kepolisian.
Dia mengaku polisi sempat memintanya untuk berdamai dengan dalih posisi sang anak yang lemah.
"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. 'Udah Bu damai aja, karena posisi anak ibu sangat lemah'. Saya bilang kenapa? Saya bilang itu posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah, gimana dengan si pelaku yang nabrak ini?" jelas Ira.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ira rapuh usai mendengar permintaan damai itu sambil dia menahan air matanya selama berhadapan dengan para petinggi polisi yang hadir.
Ia mencari cara untuk bertemu dengan kuasa hukumnya dengan mengatakan ingin keluar dari ruangan tempat mediasi tersebut.
"Saya mau keluar, saya udah enggak melihat bahwa bapak-bapak itu adalah berpangkat, mohon maaf sekali," sebut Ira.
Usai keluar, Ira dapat bertemu dengan tim kuasa hukumnya dan menangis di hadapan Gita.
Setelahnya, terjadilah perdebatan antara tim kuasa hukum keluarga dengan polisi.
Ira menegaskan pihaknya tidak akan mau diajak berdamai dan bakal menolak apabila kembali dibujuk untuk mediasi.
"Dari kami, kami adalah orang tuanya. Apapun mediasi yang mereka usulkan akan kami tolak. Berapapun peluang yang dia usulkan akan kami tolak. Kami tetap akan maju," jelas Ira.
Polda Metro Jaya mempersilakan keluarga HAS mengajukan praperadilan apabila tak puas dengan hasil penyelidikan kasus ini.
"Dalam proses ini kalau pihak sana (keluarga HAS) belum puas bisa mengajukan praperadilan," kata Latif.
Upaya praperadilan, jelas Latif, dapat dilakukan jika pihak keluarga HAS menemukan bukti baru terkait kasus kecelakaan tersebut.
Ira mengaku kecewa almarhum anaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Karenanya, pihak keluarga memastikan bakal melakukan upaya hukum terkait kecelakaan yang merenggut nyawa HAS itu.
"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa? Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses itu harus dimulai dari awal lagi, kami siap. Asal transparan dan semuanya terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa sih sebenarnya tersangka itu," tegas Ira.
Selain itu, Ira mengatakan pihaknya menginginkan perkara ini dapat sampai di tahap pengadilan.
"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo kita maju di pengadilan. Apapun keputusannya di pengadilan,"jelas Ira.
Gita selaku pengacara pihak keluarga HAS memastikan pihaknya akan mengambil upaya hukum dalam kasus ini.
"Ya, praperadilan itu kan salah satu komponen yang bisa dilakukan. Tadi saya sempat state (pernyataan) bahwa kita nanti akan ada tindakan upaya hukum," ujar Gita.
Kendati demikian, Gita mengaku masih belum bisa merinci upaya hukum apa yang akan dilakukan pihaknya, sebab masih menggali sejumlah temuan terkait kasus ini.
(pop/chs)