Alasan Kapolda Bentuk Tim Kaji Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Selasa, 31 Jan 2023 06:37 WIB
Kapolda Metro Jaya mengatakan tim pengkaji kasus mahasiswa UI tewas ditabrak pensiunan polisi akan terdiri atas unsur eksternal dan internal. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim pencari fakta terkait kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), HAS dan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW).

HAS tewas dalam insiden yang terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Namun, HAS yang jadi korban tewas itu juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Fadil mengatakan tim ini dibentuk untuk menyikapi berbagai respons terkait pengusutan perkara ini. Selain itu, tim juga dibentuk berdasarkan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sebagai kapolda, saya akan mengambil langkah: Yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan tim internal," kata Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).

Untuk tim internal, kata Fadil, terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya yakni Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Bidang Hukum, Ditlantas, serta melibatkan Korlantas Polri.

Sedangkan tim eksternal terdiri dari sejumlah pihak dari mulai pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, hingga ahli otomotif.

"Kemudian teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut di dalamnya, melihat seperti apa fakta sebenarnya, dan lain-lain yang dianggap perlu memperkaya fakta," ucap Fadil.

Fadil mengatakan dirinya membentuk tim gabungan itu untuk mengungkap fakta sebenarnya atas kasus yang telah dihentikan penyidikannya (SP3), agar memberi rasa keadilan dan kepastian hukum.

"Sebagai kapolda tentu merasakan duka dan kehilangan yang dialami keluarga almarhum. Sebagai kapolda saya menyampaikan duka mendalam atas peristiwa laka lantas yang menyebabkan korban meninggal," tuturnya.

Belajar dari HAS, Fadil minta warga latih kemampuan mengemudi

Di sisi lain, buntut insiden yang menimpa HAS, Fadil meminta masyarakat untuk melatih kemampuannya dalam mengemudi guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Pesan saya gunakan kelengkapan keselamatan dalam berkendara, pakai helm. Yang kedua latih kemampuan mengemudi yang mengandung aspek berkeselamatan bagi diri sendiri dan orang lain, tentunya harus memiliki SIM," ujar jenderal bintang dua polisi itu.

Fadil juga mengingatkan soal kedisiplinan dalam berlalu lintas. Sebab, kata dia, kedisplinan ini penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

"Yang ketiga tentu disiplin di jalan menjadi kata kunci, karena nyawa bisa melayang kalau kita tidak disiplin," kata dia.

Sebelumnya, HAS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW).

Polisi menetapkan HAS sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.

Namun, karena HAS telah meninggal dunia, maka kasus pun dihentikan dan polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Sementara Eko tak bisa ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan mengemudikan kendaraannya di jalur yang benar.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan pihaknya mempersilakan pihak keluarga HAS untuk mengajukan praperadilan jika tak puas dengan hasil penyelidikan asal memiliki bukti baru.

"Dalam proses ini kalau pihak sana (keluarga HAS) belum puas bisa mengajukan praperadilan," kata dia kepada wartawan, Jumat (27/1).

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER